REMBANG,Mediatajam.com – Entah setan apa yang merasuki dalam diri AS warga Desa Tahunan Kecamatan Sale ini , ia tega ‘menggagahi’ anak kandungnya sendiri ,sebut saja Melati (14). Perbuatan bejat ayah kandung terhadap putrinya yang masih berstatus pelajar tersebut akhirnya terungkap setelah ibu korban mengadu ke Polres Rembang
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kasatreskrim AKP Bambang Sugito saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus tersebut
“Korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, dan masih berstatus sebagai pelajar,” terang Bambang, Kamis (4/4/19).
Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan di dalam rumah tepatnya di ruangan kamar korban. Saat itu, sang ibu sedang pergi mengikuti acara tahlilan di rumah tetangganya.
“Pada saat itu di rumah hanya ada korban dan terlapor. Korban berada di dalam kamar tidurnya kemudian terlapor langsung masuk ke kamar korban, kemudian AS langsung duduk di samping korban selanjutnya meraba-raba tubuh korban,” paparnya.
“Korban sempat menolak namun AS langsung memaksa membuka pakaian korban. Lantas kemudian terjadilah tindak pidana pencabulan,” bebernya
Saat ini AS telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Rembang .(san)