Peristiwa

Cegah Corona, Kapolrestabes Keliling Kota Semarang Bubarkan Keramaian

SEMARANG,mediatajam.com –Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid 19 atau Corona Bh itus, Kepolisian Kota Besar Semarang menggelar patroli dan membubarkan kerumunan massa di beberapa lokasi.

Patroli dilakukan di sejumlah tempat yang kerap dijadikan tempat kerumunan warga pada Senin (23/3) malam. Dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes.Pol. Auliansyah Lubis, petugaspun langsung keliling kota mendatangi kerumunan warga dan melakukan sosialisasi.

Warga yang berkerumun ditempat keramaian langsung membubarkan diri ketika petugas menghimbau untuk pulang kerumah masing masing.

Tim Polrestabes Semarang juga menghimbau kepada warga yang sedang makan di warung untuk membungkus makanan dan membawanya pulang kerumah, tidak dimakan di tempat keramaian.

“Kami mengimbau kepada para masyarakat yang hendak makan di luar, kami sarankan untuk dibungkus dan dibawa pulang saja,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.Auliansyah Lubis saat membubarkan kerumunan warga, Senin (23/3) malam.

Patroli dilakukan di sejumlah Jalan Protokol di Kota Semarang di antara Jalan Pahlawan, Simpanglima, Taman Indonesia Kaya, Tugumuda, Pleburan dan ruang publik lainnya yang biasa digunakan untuk berkumpul atau nongkrong.

Kapolrestabes Semarang Kombes.Pol.Auliansyah Lubis memberi himbauan pada warga yang berkumpul, mereka diminta membubarkan diri.

Kegiatan Kegiatan serentak ini juga dilakukan di seluruh Polsek di Jajaran Polrestabes semarang. Sosialisasi sekaligus himbauan merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.

“Kami menindaklanjuti maklumat Kapolri dan mencegah meluasnya virus corona. Dari kemarin malam, kami sudah mulai meningkatkan patroli di tempat-tempat keramaian atau ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat,” ujarnya.

Patroli ini dilakukan agar masyarakat Kota Semarang lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan penyebaran virus covid-19.

“Kami akan meningkatkan eskalasi razia dan patroli setiap hari. Kalau biasanya patroli per satu jam sekali. Kami tingkatkan patroli hingga per 30 menit selama 24 jam,” tegasnya.

Kapolrestabes mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak mengabaikan maklumat dari Kapolri tersebut.**sefrin