REMBANG,Mediatajam.Com – Guna mengevaluasi kinerja kotraktor saat mengerjakan proyek Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang menggelar rapat Kordinasi Dan Evaluasi Kegiatan PSP di aula Dinas setempat Jumat (29/6/2018).
Selain puluhan rekanan hadir dalam kegiatan rakor PSP Konsultan pengawas dan Konsultan perencana
Salah satu warga masyarakat Roni Wijaya mengatakan bahwa dengan adanya rapat ini kedepan rekanan tentunya harus mengedepankan rencana kerja dan syarat sayarat (RKS).
“Dengan adanya rapat ini tentunya harapannya yakni kedepannya harus sesuai RKS (Rencana Kerja dan Syarat syarat) yang disusun. Apa yang direncakan oleh konsultan perencanaan misalkan item itemnya harus sama, kalau tidak sesuai sebelum dibaar ya harus dibenahi lagi. Maka harus sesuai dengan spek,”harapnya.
Kemudian saat ditanya mengenai proyek yang tidak menggunakan surat perintah kerja (SPK) pihaknya mengaku selama ini belum menemukan hal tersebut.
“Saya belum pernah menemui. Misalkan terjadi itu, harus diklarifikasi benar tidaknya. Secara aturan memang salah,”ungkapnya.
Di suatu sisi, ia juga mengaku jika sering menemukan proyek yang tak sesuai spek. Misalkan saja kurang campuran semen dan lainnya
“Mengenai kualiatas material, saya selaku sampaikan ke Pengawas dan PPK. Dan jika kalau tak dibenahi jangan dibayar. Masyarakat berhak membantu mengawal sesuai undang undang keterbukaan publik. Kebanyakan yang pernah ditemukan itu kurang campuran semen,”paparnya.
Sementara itu Kabid Sarpras pada Dinas Pertanian dan Pangan Widodo mengatakan, mengawali rapat koordinasi pelaksanaan proyek.
Ia menyebut, rapat koordinasi itu untuk mengevaluasi pekerjaan penyedia jasa yang ada di lapangan.
“Untuk mengevaluasi semua yang ada. Baik itu dari mis komunikasi, kegiatan yang perlu diperbaiki. Kaitannya dengan SPK dan selesainya pekerjaan,”ungkapnya.
Di suatu sisi ia juga mengungkapkan bahwa kaitannya apa yang harus dilpatuhi penyedia jasa. Pihaknya mengutarakan jika harus memenuhi 4 Tepat.
“Tepat waktu, tepat ukur, tepat adminstasi dan tepat sasaran. Selain itu juga semua penyedia jasa harus mentaati PPK (pejabat pembuat komitmen),”katanya.
Saat ditanya mengenai adanya pekerjaan yang bahan materialnya tak sesuai spek yang ada, ia juga tak memungkiri hal itu.
“Pengguna anggaran dapat laporan konsultan pengawas. Dan ternyata ada salah satu pekerjaan ada spek yang berbeda. Tentunya itu miskomunikas antara yang di lapangan.
Seorang mandor belum tentu memahami spek yang ada. Apapun bentuknya pelaksana harus full time dilapangan supaya bisa mengarahkan terhadap mandor tersebut. Dan yang jelas rapat ini untuk mengevaluasi semua kegiatan kaitannya dengan proyek berikutnya,”pungkasnya.
(Hasan Yahya)




