REMBANG ,mediatajam.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang berhasil membekuk tiga orang pengedar sabu – sabu di jalan Pantura tepatnya didepan terminal bus Rembang Sabtu malam (18/5/2019) sekitar pukul 23.00
Penangkapan itu dilakukan berbekal informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran Narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi itu Satres Narkoba langsung melakukan pemantaun mobil yang digunakan para pelaku .
Penangkapan ketiga pelaku malam itu sempat menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Pasalnya, dalam penangkapan itu polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara agar ketiga pelaku yang mengendarai kendaraan minibus tersebut tak melarikan diri
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing – masing berinisial NG (42 tahun), EB (41 tahun) dan HA (33 tahun). Semuanya merupakan warga Kabupaten Jepara.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Sismanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sampai saat ini masih dalam penyelisikan dan pemeriksaan oleh penyidik. Sehingga pihaknya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut.
“Iya mas, ini masih dalam pemeriksaan kami. Sedang kita dalami,” ungkapnya
Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga berahsil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu dan kendaraan minibus .
Hingga Minggu siang ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Rembang.(san)