Tajam News

Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Asal Jakarta Ditangkap Polisi

Kebumen,Mediatajam.Com — Himpitan ekonomi terkadang membuat orang jadi gelap mata yang berimbas pada perbuatan kriminal.

Segala cara untuk mendapatkan rupiah, ia lakukan dengan alasan untuk menyambung hidup.

Seperti yang dilakukan oleh Ibu dua anak berinisial SR (51) warga Jakarta Timur yang tertangkap basah akan bertransaksi uang palsu dengan seseorang di Kebumen ini misalnya.

Ia terbongkar aksinya saat akan bertransaksi di depan Alfamart Masjid Agung Kebumen pada hari Minggu (12/08) sekira pukul 20.00 wib. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kebumen.

Di depan petugas, janda anak dua itu mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang asal Semarang yang sebelumnya ditemui di terminal bus Temanggung pada beberapa waktu lalu dan masih menjadi buron petugas.

“Tersangka mendapatkan pecahan uang 100.000 sebanyak 100 lembar yang diduga palsu dengan cara membeli kepada seseorang berinisial ‘E’ asal Semarang. Setelah membeli dengan harga 3 Juta Rupiah, tersangka kemudian akan menjualnya dengan harga 5 Juta Rupiah,” ungkap Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan dan Kanit Tipiter Ipda Ghulam Yanuar L, di depan awak media saat jumpa pers, Selasa (14/8/2018).

Untuk mengelabuhi petugas, tersangka memasukkan 100 lembar uang palsu tersebut ke dalam boneka.

Kepada petugas ia telah mengakui perbuatannya. Ia terpaksa melakukan hal itu karena himpitan ekonomi.

Untuk memeriksa uang kertas yang diduga palsu tersebut, petugas juga bekerjasama dengan pihak bank. Hasilnya, uang dinyatakan palsu karena memiliki beberapa perbedaan fisik yang mencolok jika dibandingkan dengan uang asli.

Lanjut AKBP Arief Bahtiar, tersangka dijerat dengan pasal 36 jo pasal 26 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.**Hms/Jun