Tajam News

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Warga Ngulangan Desak Polisi Tangkap AJP

REMBANG,Mediatajam.Com – Seorang warga Desa Wuwur Kecamatan Pancur berinisial AJP (18) dilaporkan ke Polisi . AJP dilaporkan ke Polres Rembang lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seoarang ibu rumah tangga berinisial DA (30) warga Rt 01 Rw 01 Desa Ngulangan Kecamatan Pancur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun akibat aksi yang dilakukan AJP ini membuat DA Syok berat . Pasalnya, wanita yang kesehariannya sebagai wiraswasta ini tak bisa menahan malu dan depresi berkepanjangan bila mengingat peristiwa yang dialaminya pada Rabu (18/7/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari pengakuan DA kepada mediatajam.com saat itu ia tengah tidur di kamar. Namun tiba tiba ia merasa ada yang memegang badan bagian belakang.

Hanya saja, saat itu ia tak mengindahkan lantaran dikira yang memegang ialah suaminya sendiri.

“Saya mengira itu suami. Sehingga saya abaikan saja. Namun sesaat kemudian tiba tiba ada orang muncul dengan menggunakan HP yang digunakan untuk menyenter saya. Saya terperanjak bangun menyalakan lampu, melihat jam setengah 12 malam dan benar ada orang laki laki yang sembunyi dibalik tembok dalam tempat tidur saya,”papar DA.

Setelah memergoki orang laki laki yang bersembunyi di kamarnya tersebut, lantas DA berteriak kencang sembari memanggil sang suami IS (39) yang tengah tidur di kamar sebelah.

“Saya teriak, orang itu berdiri sembari bilang mbak ojo kondo wong. Mengko aku mati (Mbak jangan bilang, nanti saya mati). Namun yang membuat saya kaget dan miris yakni orang itu kondisi celananya terbuka atau resletingnya kebuka. Saya juga berteriak ngundang suami yang tidur di kamar sebelah,”ujar dia.

Kemudian, suami DA tebangun dan menangkap AJP yang masih berada di kamar DA sembari menanyakan maksud yang dilakukannya saat tengah malam di kamar seseoang.

“Suami saya langsung menangkap orang itu di kamar dan menanyakan apa yang dia lakukan di sini. Pertama suami saya bertanya alamat asal usul orang itu, tapi dia tak ngaku. Justru dia bilang bahwa jika ngaku apakah akan dilepaskan,”cerita dia.

Namun setelah dicecar pertanyaan, AJP bilang bahwa ia akan mengambil carger HP hanya saja, DA masih tak begitu percaya dengan pengakuan tersebut.

“Saya masih tak percaya dengan pengakuan orang itu. Saya juga ketakutan hingga lari ke orangtuaku yang rumahnya berada di dekat sini. Akhirnya orang orang kampung datang bersama perangkat desa lainnya,”bebernya.

Dia melanjutkan, menurut bapak (orang tua) itu laki laki itu orang Desa Wuwur. Tak jauh dari Ngulangan ini. Dan dia mengaku kepada warga bernama AJP (inisial) berusia sekitar 18 tahun.

Menurutnya, alasan AJP yang hanya mengaku akan mengambil carger HP merupakan hal yang tak bisa dipercaya. Pasalnya, AJP justru masuk ke kamar dengan meraba atau memegang badan.

“Kalau mau maling kan aneh. Dan alasan maling cash HP juga aneh. Saya tak percaya, jika akan mengambil uang, di sebelah toilet kan ada. Sebab uang hasil dari kerjaku tak taruh di situ. Semua tahu anak itu warga desa Wuwur. Kalau mau curi uang, mengapa harus memegang, haruse cepat cepat kabur,” ungkap dia sembari menangis sesenggukan.

Diketahui, setelah ditanya oleh Kepala Desa Ngulangan beserta perangkatnya, AJP sering menginap dirumah neneknya yang berada di desa Ngulangan yang tak lain ialah tetangga dari DA itu sendiri.

“Ditanya warga dan lainnya itu dia ngaku rumah Mbahnya dekat dengan rumah saya. Setiap hari tidur situ,”tuturnya sesuai hasil introgasi warga kepada AJP.

Kemudian saat disinggung mengenai tindak lanjut kejadian itu, DA msngaju sudah melaporkannya kepada pihak Polsek Pancur. Hanya saja , hingga saat ini belum ada tindakan.

“Suami sudah lapor. Sebab sesudah kejadian itu saya sakit. Dan suami saya merawat saya dulu. Melapornya itu pada hari Minggu 22 Juli. Tiga hari setelah kejadian. Sebab setelah kejadian saya syok dan sakit. Kapolsek belum respon. Akhirnya ke Polres tanggal 27 juli. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Saat saya tanya, katanya Bu Ida bilanng sudah dimasukan ke pengaduan. Namun sampai saat ini kok belum ada kelanjutannya,”tanya dia.

Di suatu sisi, DA juga merasa malu dan beban mental. Pasalnya para warga dan tetangga berasumsi bahwa DA sengaja memasukan pria (AJP) tersebut ke dalam rumahnya saat malam hari.

“Asumsi di masyarakat saya dipandang rendah dianggap memasukan anak itu ke kamar. Nama baik saya sebagai wanita rendah digunjingkan masyarakat. Dituding yang tidak tidak. Sehingga saya berharap aparat bisa memproses AJP ,”pintanya.

Salah seorang tetangga DA, Suryono mengaku jika saat itu ia melihat dan mengetahui secara jelas. Bahkan ia dan suami DA juga ikut melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Pada malam itu, Rabu malam Kamis sekitar setengah 12 malam tiba tiba saya dibangunin istri saya. Katanya ada maling di rumahnya DA. Dan setelah saya datang, memang benar di situ (rumah) DA ada laki laki,”ujarnya.

Setelah ditanya banyak hal, laki laki tersebut masih mengaku bahwa akan mengambil carger HP dan sejumlah uang milik DA.

“Saat itu saya tanya, orang mana, tak jawab, umurnya 18 tahun. Ngakunya ngambil cas. Memang ada casmu di sini? Tak mau jawab. Dan tak tanya terus mau apa lagi? lama lama ngaku ngambil uang (maling),”katanya.

Kemudian warga dan perangkat desa berinisiatif jika tak berterus terang maka AJP tidak diperbolehkan keluar atau pulang sebelum berterus terang.

“Pelaku tak dibolehin pulang, memanggil kades, carik, bayan sebagai saksi kalau tak ngaku tak boleh pulang. Dan akhirnya dia megang DA,”paparnya sesuai pengakuan AJP kepada warga dan perangkat desa.

“3 hari setelah kejadian itu saya dan suami DA melaporkan hal itu ke polisi. Sebab saat itu DA masih sakit, depresi syok,”tuturnya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rembang IPDA Rukmini saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan tersebut

“Ya benar ada pengaduan pak , saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan .”terangnya secara singkat. **Hasan Yahya