Tajam News

Disperindag Kendal Gelar Pembinaan Pencegahan Pupuk Dari Penyalahgunaan Pengecer

Kendal,Mediatajam.com _ Komunitas Kelompok perlu monitoring terhadap semua barang subsidi baik dari segi pengadaan maupun penyaluran, seperti halnya monitoring pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sangat diperlukan.

Dinas perdagangan Kendal yang mempunyai kewenangan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi gelar Pembinaan Pengecer Pupuk Bersubsidi di Aldila Resto Kendal, selasa (27/11/2018) siang.

Sebanyak 5 distributor dan 40 pengecer diwilayah Kabupaten Kendal hadir dalam kegiatan tersebut.

Agus Joyo perwakilan dari PT Petrokimia Gresik wilayah Kendal, Batang dan Pekalongan serta Muktiyo Rini dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Hadir sebagai narasumber.

Suwiryono, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kemetrologian yang menjabat sebagai Plt Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kendal menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memonitor baik pengadaan maupun penyaluran barang subsidi.

“Kita tetap kawal dan awasi agar tidak terjadi penyelewengan dan tersalurkan sesuai harapan,”ujarnya.

Sementara itu, Muktiyo Rini saat ditemui usai acara mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan tersebut. Rini juga menyampaikan, progam nasional berupa kartu tani sampai sekarang diwilayah Kendal belum banyak yang digunakan petani.

“Kartu tani itu sangat penting karena sebagai alat tebus yang bisa digunakan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan bisa meminimalisir adanya penyelewengan baik ditingkat pengecer maupun didistributor,” ucapnya.

Rini menambahkan, untuk mendapatkan kartu tani, petani harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) jika tidak terdaftar di RDKK maka petani tidak akan mendapatkan kartu tani.

“Progam kartu tani sebuah langkah positif dan berdampak positif dalam pengawasannya, karena pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi lebih mudah, efektif dan akuntable,” imbuhnya.

Untuk jumlah kuota pupuk bersubsidi diwilayah Kendal berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pertanian dan Pangan Kendal ditahun 2018 sebanyak 33.663 ton terdiri dari ZA 7.600 ton, SP36 5.900 ton, PHONSKA 13.400 ton dan Petroganik 6.763 ton dan sampai dengan november 2018 telah terserap sebanyak 24.219,50 ton atau 72%. (Syifak)