SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Ribuan pecahan Uang palsu (Upal) terdiri dari pecahan,puluhan hingga ratusan ribu di musnahkan oleh tim kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Dit Reskrimsus ) Polda Jawa Tengah .
Uang kertas rupiah palsu tersebut di ketahui dari Bank Indonesia perwakilan Jateng yang di serahkan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah secara bertahap dari mulai tahun 2014 hingga 2016
“jadi gini tiap bank itu kalau ada setoran misal 10 juta itu ada satu lembar yang palsu sudah terkumpul sampai sekarang baru di serahkan ke kita untuk di musnahkan menggunakan mesin pencacah kertas . “ujar Waka Polda Jateng Brigjen Pol Indrajid saat gelar di kantor Krimus Jl sukun Raya Semarang ,rabu (22/2/17).
Di jelaskan Indrajid ,uang –uang palsu berbagai pecahan rupiah tersebut jika itu asli mencapai 2,4 Miliar lebih namun karena ini palsu kata dia ya tidak ada harganya .
Untuk itu tambah Indrajid ,masyarakat di minta selalu mewaspadai peredaran uang palsu di manapun jika menemukan agar segera tidak segan melapor ke aparat kepolisian di karenakan hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan juga perbankan .
“harapan kita masyarakat jika melihat uang itu harus hati-hati kan sudah ada itu untuk mengecek asli atau palsu ya di lihat ,di trawang, dan di raba intiya masyarakat harus lebih waspadalah .”harapnya .
Namun demikian Dalam kasus peredaran uang palsu di semarang hinga saat ini pihak kepolisian mengaku masih dalam lidik .Jika nanti terbukti, tersangka bisa terancam tindak pidana terhadap Rupiah sebagaimana di maksud dalam UU Republik Indonesia no 7 Th 2011 pasal 36 (1) setiap orang yang memalsu rupiah dalam pasal 26 ayat (1 ) di pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 (sepuluh Miliar Rupiah ).
Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Eko Purwanto menyampaikan, sepanjang 2016 bank Indonesia ini mendapati sekitar 24.800 lembar uang palsu Berarti rata-rata kata dia didapati uang palsu antara 900 hingga 1.000 lembar per bulan.
Adapun nilai yang paling banyak dipalsukan, menurut Eko, masih didominasi pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Dari tiap uang palsu yang diamankan, lanjut dia, BI menjamin tidak akan lolos kembali ke pasaran.karena setiap temuan uang palsu langsung ditandai dengan cap warna merah .*UUT/SEF