Tajam News Hukum

Dit Reskrimsus Polda Jateng Musnahkan Ribuan Upal

SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Ribuan pecahan Uang palsu (Upal)  terdiri dari pecahan,puluhan hingga ratusan  ribu di musnahkan oleh tim  kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Kusus  (Dit Reskrimsus ) Polda Jawa Tengah .

Uang  kertas rupiah palsu tersebut  di ketahui dari  Bank Indonesia  perwakilan Jateng yang di serahkan ke Dit Reskrimsus Polda  Jawa Tengah secara bertahap dari mulai tahun 2014 hingga 2016

“jadi gini tiap bank itu kalau ada setoran misal 10 juta itu ada satu lembar yang palsu  sudah terkumpul sampai sekarang baru di serahkan ke kita untuk di musnahkan menggunakan mesin pencacah kertas . “ujar Waka Polda Jateng Brigjen Pol Indrajid  saat gelar  di kantor Krimus Jl sukun Raya Semarang ,rabu (22/2/17).

Di jelaskan Indrajid ,uang –uang palsu  berbagai pecahan rupiah tersebut jika  itu asli mencapai 2,4 Miliar lebih namun karena ini palsu kata  dia ya tidak ada harganya .

Untuk itu tambah  Indrajid ,masyarakat di minta selalu mewaspadai peredaran uang palsu  di manapun jika menemukan agar segera  tidak segan melapor ke aparat kepolisian  di karenakan  hal tersebut sangat merugikan masyarakat  dan juga perbankan .

“harapan kita masyarakat jika melihat uang itu harus hati-hati  kan sudah ada itu untuk  mengecek asli atau palsu ya di lihat ,di trawang, dan di raba  intiya masyarakat harus lebih waspadalah .”harapnya .

Namun demikian Dalam kasus peredaran  uang palsu  di semarang hinga saat ini  pihak kepolisian mengaku masih  dalam lidik .Jika nanti terbukti, tersangka bisa terancam  tindak pidana  terhadap Rupiah sebagaimana di maksud dalam UU Republik Indonesia no 7 Th  2011 pasal 36  (1)  setiap orang yang memalsu rupiah dalam pasal 26 ayat (1 ) di pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 (sepuluh Miliar Rupiah ).

Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah  Eko Purwanto menyampaikan, sepanjang 2016 bank  Indonesia  ini mendapati sekitar 24.800 lembar uang palsu Berarti rata-rata  kata dia didapati uang palsu antara 900 hingga 1.000 lembar per bulan.

Adapun nilai yang paling banyak dipalsukan, menurut Eko, masih didominasi pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Dari tiap uang palsu yang diamankan, lanjut dia, BI menjamin tidak akan lolos kembali ke pasaran.karena setiap  temuan uang palsu langsung ditandai dengan cap  warna merah .*UUT/SEF