Tajam News Hukum

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Pabrik Zam-Zam Palsu Di Batang

SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Sebuah rumah kontrak di desa Blado Pagilaran Batang yang digunakan untuk produksi air zam-zam palsu di grebek oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Rumah kontrak milik CV.Moya Janna itu di gunakan untuk memproduksi air zam-zam palsu dengan merk AL LATTUL WATER yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM ataupun SNI. Dan sudah diedarkan di took-toko Perlengkapan Haji dan Umroh di wilayah Bandung.

Dari pengungkapan tersebut, polisi akhirnya menetapkan dua pemilil pabrik, masing-masing Y (37) dan E (54), sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono Rabu pagi (8/8/18) di kantor Ditreskrimsus menyatakan jika pabrik air zam zam palsu tersebut sudah beroperasi sejak Oktober 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi modus operandi pelaku ini, mereka mengisi air zam-zam palsu dengan menggunakan air isi ulang Galon 19 L bermerk Blado Oxy. Selanjutnya mereka kemas dengan berbagai macam ukuran jerigen mulai 300 ml, 1 liter,5 liter dan 10 liter dan botol-botol tersebut dipasangi label sendiri sebelum didistribusikan,” terang Kapolda.

“Produksi mereka ini telah beredar di wilayah Bandung dan telah beromzet 1,8 milyar dari muai Oktober 2017 hingga Juli 2018”, tambah Condro.

Kapolda berpesan agar masyarakat berhati-hati dan lebih jeli jika membeli air zam-zam dan menghimbau penjual yang masih mendapati produk dengan merk ini agar menariknya,pungkasnya.

Pelaku selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.**SEFRIN