Peristiwa

DPRD Kabupaten Bandung Menjaring Aspiasi

Kab. Bandung.mediatajam.com. Setelah tertunda dua kali, akhirnya  anggota DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan  reses. Dengan surat tugas tanggal 6 Desember ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, ke 49 anggota dewan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2016.

Menurut H. Yanto Setianto SE, (Golkar) Ketua Komisi A, pelaksanaan reses sekarang sudah tertib. “Pada kegiatan reses pertama di tahun 2016 ini, segala sesuatunya dikelola oleh petugas administrasi. Jadi, pelaksanaannya diatur dan menjadi tanggung jawab petugas adminitrasi. Sedangkan para pendamping komisi bertugas hanya sebagai peninjau.

  1. Yanto baru saja selesai melaksanakan reses di tiga lokasi di daerah pemilihannya, Dapil 2, melibatkan 300 warga masyarakat dari empat kecamatan, Katapang, Margahayu, Margaasih dan Dayeuhkolot. Dilakukan dalam dua hari di tiga lokasi Gor Desa, yaitu Desa Margahayu Selatan, Margaasih dan Katapang. Serta di hadiri oleh perangkat desa, para Kepala Desa, Camat, PSM para RT  RW, tokoh masyarakat bahkan tokoh politik. Yaitu, salahseorang sesepuh Partai Golkar Kabupaten Bandung, H.Handoyo Semedi  SH.

Kegiatan reses sebagai saluran masyarakat untuk menyampaikan asprasi. “Beberapa hal yang harus disikapi, mengenai peningkatan honor guru madrasah, baik Diniyah dan  sTanawiyah, honor RT RW,  penghasilan tetap aparat desa, termasuk pengaduan mengenai pembuatan KTP yang diminta bayaran tinggi oleh oknum,” kata H.Yanto seraya menjelaskan jika untuk keinginan  aparat desa  harus dilihat dari DAK desanya. Sementara, di Desa Sayati-Sukamenak, menekankan perbaikan gorong-gorong, kondisinya retak sehingga pada saat musim hujan airnya luber ke jalan raya dan pemukiman penduduk.

Terlaksananya kembali kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bandung Tahun 2016 sesuai  amanat Permendagri, PP No  16  Tahun 2015, hal itu disampaikan Drs. Atang  M.Si., Kabag Hukum didampingi Drs. Dikdik Sodikin, Kabid Humas Setwan DPRD Kabupaten Bandung. *** trk