Tajam News

DPRD Komisi A, Audiensi Dengan Lembaga Assesment Terkait Seleksi Perangkat Desa Bermasalah

KENDAL,MEDIA TAJAM.COM,  – Komisi A DPRD Kabupaten Kendal memanggil tiga lembaga assement yang menjadi penyeleksi pada seleksi perangkat desa Kabupaten Kendal di Gedung DPRD Kabupaten Kendal pada Rabu (28/11/2018).

Pemanggilan ini untuk melakukan audiensi dengan pihaknya dan para peserta seleksi perangkat desa.

Tiga lembaga tersebut Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), LSP JPK Pratama dan STIE Semarang.

Tidak hanya mempertemukan dua belah pihak itu, Komisi A juga mengundang para camat untuk memberikan keterangan kepada pihaknya.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari peserta seleksi Perangkat desa.

Satu diantaranya tidak keluarnya nilai peserta tes pada seleksi perangkat desa tersebut.

Setidaknya terdapat empat peserta yang tidak keluar pada seleksi tersebut.

Sekretaris Komisi A DPRD Kendal, Munawir mengatakan bahwa pertemuan ini untuk memfasilitasi para peserta seleksi menyampaikan keluhannya selama proses seleksi.

“Kami disini memfasilitasi keluhan dari para peserta agar benar-benar mendapatkan penjelasan secara tuntas,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa jika peserta kurang puas dari penjelasan dari tim Assement, pihaknya mempersilakan untuk datang ke tempat tim assement untuk mengecek langsung hal yang menjadi penyebab dari tidak munculnya nilai para peserta.

“Jika memang kurang puas, kami akan juga siap mendampingi para peserta jika ingin mengecek langsung pada server dan sistem,” tuturnya.

Sementara itu, Munaroh salah satu peserta yang nilainya tidak muncul mengatakan bahwa pihaknya mengaku kurang puas dengan hasil audiensi yang diadakan oleh Komisi A tersebut.

“Saya ingin mengecek langsung namun dengan pendampingan dari DPRD dan sesuai prosedur,” jelasnya.**M.Syifak