SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng Drs.H.Suhersi saat di temui oleh tim dari mediatajam.com Kamis siang (23/03/17) mengungkapkan bahwa satu hal yang utama untuk memaksimalkan kinerja kementrian agama adalah harus bisa membangun kerjasama atau bersinergi dengan masyarakat.
“Kementrian agama itu harus bisa menjalin kerjasama dengan semua lapisan masyarakat, karena mitra kita semuakan ada di masyarakat, jadi kita harus bersinergi dengan semuanya kita akan lebih maksimal lagi peran kita di masyarakat”, terangnya.
Apalagi menurutnya, kondisi sekarang ini agama atau kementrian agama itu menjadi sesuatu yang penting di masyarakat.
Disinggung terkait kewenangan penindakan yang dilakukan oleh kanwil kemenag Jateng terhadap pegawai atau jajaran kemenag di daerah yang mungkin melakukan pelanggaran, Suhersi menjelaskan jika untuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN atau pegawai negeri dilingkungan Kemenag Jateng, pihaknya tidak bisa langsung menindak karena semua ada birokrasinya dan telah tercantum dalam peraturan yang ada.
“Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dilingkungan kemenag jateng, kita tidak bisa langsung menindak karena disini ada Kakanwil ada pak menteri jadi harus tetap melalui prosedur yang telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010”, katanya.
Semua ada disitu tentang kewajiban, larangan, kalau dia melanggar dia harus bagaimana, dan sanksinya apa disitu semua lengkap, tambahnya. ** Gilang/Nin