Tajam News Hukum

Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Oleh Kepala Sekolah Yayasan Al-Khairiyyah

Tegal, MediaTajam. Com _ Kepala sekolah SMP AL KHAIRIYAH yang terletak di jalan durian kota tegal diduga memangkas (memunggut) dana sertifikasi guru sebanyak 10 guru yang sertifikasi. di duga sudah lama pungutan kepada guru- guru sertifikasi ini terjadi.

Bahkan guru yang tidak sertifikasi pun ikut di pungut. hal ini tidak di ketahui oleh yayasan al khairiyyah . pemunggutan tersebut di lakukan oleh oknum kepala sekolah yang mengintruksikan kepada salah satu guru yg berinisial (i) dan TU untuk memangkas (memunggut) dana sertifikasi para guru-guru di situ dengan modus untuk PPDB dan lain2.

Padahal PPDB udah di anggarkan oleh pemerintah melalui dana bos. ketika oknum kepala sekolah yang juga seorang PNS di lingkungan pendidikan kota tegal,di klarifikasi oleh DPW LSM ALIANSI TAJAM JATENG (zaenal) via telp, dia menggatakan kalau di sekolahya tidak ada punggutan dana sertifikasi.

Namun setelah tim investigasi LSM ALIANSI TAJAM melakukan penelusuran kepada guru-guru yang mengajar di sekolahan tersebut, beberapa guru mengatakan emang masih ada punggutan dana, bagi yang menerima dana sertifikasi senilai Rp.1.500.000 selama 1thn dengan modus untuk PPDB.

Menanggapi dugaan adanya punggutan liar yang di lakukan oknum kepala sekolah SMP AL KHAIRIYYAH tersebut, DPW LSM ALIANSI TAJAM JATENG (zaenal) mengatakan bahwa perbuatan yang di lakukan oknum kepala sekolah tersebut sudah bertentangan dengan aturan.

Sedangkan pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan presiden nomer 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) namun masih tetap saja terjadi. “jelas perbuatan demikian melakukan( pungli) dapat di katagorikan korupsil, tegas zaenal.**TIM