Lampung, mediatajam.com–Empat orang Pelaku pencurian peralatan tower atau pemancar sinyal telepon di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, pada Senin (8/5/2017) akhirnya berhasil ditangkap.
Kepolisian Sektor Braja Selebah di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mengatakan bahwa para pelaku mengambil 8 buah baterai tower dengan cara membuka pintu rak BTS menggunakan kunci. Pada hari yang sama pelaku kembali mengambil 4 bauh baterai yang kemudian di masukkan ke dalam mobilnya yang diparkir tidak jauh dari lokasi.
Tidak lama kemudian, ketika sedang dalam perjalanan pulang, pelaku dipergoki oleh warga setempat dan diteriaki warga. Namun pelaku melarikan diri mengendarai mobilnya menuju ke arah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pada akhirnya, Anggota Kepolisan Sektor Braja Selebah dengan bantuan warga berhasil ditangkap warga bersama polisi di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya; 12 buah baterai tower, 2 buah kunci reng nomor 13, kunci pas nomor 13, 1 unit mobil Daihatsu warna putih Nomor Polisi F 1544 LT, dan 3 buah helm proyek kerja. Red_***Nur