Tajam News Kriminal

Gasak Dokumen Pelabuhan dan Barang Elektronik,Pemuda Asal Sluke Dicokok Polisi

REMBANG,Mediatajam.com – Seorang warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke berinisial HT (29) ditangkap polisi.

Pasalnya, pemuda yang sehari hari bekerja di perusahaan swasta tersebut diduga telah melakukan tindak kejahatan pencurian barang berharga milik PT .Pelabuhan Rembang Kencana (PRK) di Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang pada Sabtu (26/1) malam sekitar jam 21.00 WIB.

Berdesarkan data dari Kepolisian Kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah satu seorang pekerja PRK yang bernama Muhammad Masruri (36) warga Adisana RT 2 RW 4 Kecanatan Bumiayu Brebes.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kapolsek kota AKP Haryanto menerangkan saat itu pelaku masuk kantor PRK dengan menggunakan kunci kantor yang sudah berada di bawah keset.

“Setelah masuk ke dalam ruangan kantor, lalu pelaku mengambil dokumen yang berada di kamar dan gudang,”kata Kapolsek sesuai hasil pemeriksaan.

Selanjutnya, lalu pelaku menunggu rekannya yang bernama Kabul (48). Di mana, mereka berdua duduga sudah saling koordinasi sebelum adanya insiden itu.

“Kabul diduga sudah berhubungan atau koordinasi dengan pelaku. Selang beberapa saat, Kabul datang. Dan lalu pelaku langsung mengambil dokumen untuk dijual kepada Kabul,”ungkapnya.

Setelah dokumen didapat, mereka menimbangnya. Al hasil dari timbangan itu, dokumen yang dikira masih penting itu ternyata mempunyai berat 349 kg.

“Pelaku lalu mengambil TV, AC bekas dan terakhir pagar besi yang ada di parkir belakang. Dan saat itu juga terjadi transaksi dan pelaku menjual barang tersebut kepada Kabul sebesar Rp.1.500.000,”paparnya.

Akibat kejadian tersebut PT. PRK Rembang ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta serta dokumen yang masih penting tersebut. Dari insiden itu, pihak kepolisian masih mendalami motif kasus tersebut. (san)