DENPASAR, mediatajam.com – Dalam rangka bulan ramadhan, Polda Bali menggerebek tempat hiburan malam di wilayah Tengku Umar, Denpasar dan berhasil menyita sejumlah 19 ribu butir pil ektasi berbagai warna. Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 15.00 WITa, pada hari Senin 5 Juni 2017.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengatakan bahwa tempat hiburan malam tersebut sudah menjadi incaran sejak lama. “Tadi sore kami berhasil menyita 19 ribu butir pil ektasi berbagai warna. Tempat itu sudah menjadi incaran kami dan alhamdullilah pemeriksaan kami disana mendapatkan hasil,” katanya.
Dia menambahkan, dari hasil geledah ribuan pil ekstasi ini ada empat orang tersangka yang akan diselidiki sehingga keempat orang tersebut sekarang diamankan. Mereka yaitu berinisial WI, IS, DD, BL.
“Mereka kami tangkap saat salah satu dari mereka ini menyerahkan barang haram itu ke pihak klub malam tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui klub malam yang terkenal dengan sebutan Akasaka ini selalu ramai dan tidak pernah sepi dari pengunjung. “Saat kami tangkap salah satu tersangka ini menyerahkan barang tersebut ke pihak karyawan klub malam ini,” tuturnya.
‘’Saat digerebekpun empat orang tersangka ini hanya diam dan tidak melakukan perlawanan. “Mereka tidak ada melawan sama sekali,” tutupnya. Red***ieu


