Tajam News

H.Dadang Rusdiana SE,M.M.Si: Kedududukan Hukum Komunitas Seni Budaya Harus Jelas

Kab.Bandung,MEDIATAJAM.COM_ Dadang Rusdianamencermati tumbuh kembangnya komunitas budaya, mengatakan sangat mendorong untuk dikelola dengan serius, bahkan  dengan tegas Dadang pun mengatakan, kedudukan hukum komunitas-komunitas senibudaya harus  jelas dan tegas mendapat perhatian pemerintah.

Menanggapi adanya pelimpahan urusan di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait mutasi dan perubahan Stuktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Bandung, yaitu Bidang Senibudaya keluar dari Dinas Pendidikan  menjadi satu atap dengan keparawisataan, yang sebelumnya berada di Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga, menurut Dadang Rusdiana, Ketua DPP Partai Hanura anggota Komisi X DPR RI ini, senibudayamelalui keparawisataan selain lestari sudah saatnya memiliki nilai ekonomis di tarap internasional. Sabtu (14/1)

“Memang secara formal kebudayaan di tataran pendidikan sudah kita lampaui, jadi saatnya budaya juga dikemas memiliki nilai ekonomis, yaitu melalui parawisata.

Dengan catatan untuk kelestarian dan tumbuh kembangnya, sehingga  senibudaya indonesia bisa punya nilai jual sekelas dunia,” ungkap Dadang, saat bersilaturahmi menghadiri Sunatan Massal yang diselengarakan Komuntas Sari Budaya, di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Anggota dewan pusat asal Kabupaten Bandung ini, tengah terfokus sesuai tugas yang diembannya di komisi X, yaitu bidang pendidikan, pemuda dan olahraga, parawisata, kesenian dan kebudayaan.Dadang Rusdiana mengatakan, segenap perhatiaannya terfokus pada bidang-bidang tersebut serta akan terus memperjuangkan peningkatan pendidikan di Kabupaten Bandung. *** trk