Jakarta, Mediatajam.com_ Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memanggil Habib Rizieq Shihab untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq akan diperiksa sebagai saksi ahli yang di tunjuk pelapor.
Dono mengatakan pemeriksaan Rizieq dilakukan di kantor sementara Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementrian dan Kelautan di Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
“Rencana pukul 09.00 WIB di KKP. Terkait pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Bareskrim, ya tindak lanjut dari penyelidikan yang lalu. Kalau yang lalu kita sudah periksa semua sampai 40 itu kegiatan penyelidikan,” kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
“Sejauh ini sudah ada 27 saksi yang sudah kami mintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama ini. Nantiya saksi tersebut masih bisa bertambah” ungkap Ari kepada wartawan.
“27 yang sudah dimintai keterangan dan sisanya tinggal perkembangan nanti. Apakah pelapor dan terlapor masih minta tambah atau tidak dari yang kemarin” ujar Ari. (VR)