Semarang,MediaTajam.Com _ Keberadaan pengusaha industri kecil sudah seharusnya menjadi perhatian Pemerintah baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Provinsi (Pemprov). Demikian disampaikan Presiden, Joko Widodo saat peluncuran KITE IKM di Kabupaten Boyolali, Senin (30/1). Menurut Jokowi, sudah seharusnya Pemerintah berpihak pada pengusaha industri kecil.
Pasalnya kalau yang kecil tidak diperhatikan akan sulit berkembang. Namun pada kenyataannya Pemerintah hingga saat ini belum memberikan perhatian terhadap industri kecil di daerah-daerah. Seperti yang terjadi pada pengusaha kecil di Lik Kaligawe Semarang.
Sementara, Ketua Himpunan Pengusaha Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kaligawe Semarang, Andreas melalui salah seorang anggotanya, Moko, berharap Pemerintah bisa memperhatikan keberadaan pengusaha industri kecil yang berada di LIK Kaligawe tersebut.
” Kami ingin pemerintah kota maupun Provinsi bisa ikut mengatasi keluhan kami termasuk tempat yang selalu terkena rob, juga sarana dan prasarana terutama jalan di lingkungan LIK, sehingga menyebabkan banyak pengusaha yang tidak betah berinvestasi,” ujarnya di Semarang, Selasa (31/1/2017).
Ia katakan, saat ini banyak investor yang lari dari Kota Semarang dikarenakan suasana investasi yang tidak pasti, terutama perijinan yang melemahkan investasi di Kota Semarang. “Saat ini, Badan Hukum di kawasan LIK pengelolaannya tidak jelas, maka mereka (pengusaha) bertahan sendiri-sendiri. Kami meminta Pemkot atau Pemprov ikut andil dalam pengelolaannya agar para pengusaha nyaman berinvestasi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo Whats App nya aktif namun belum merespon. Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Pirihadi / Hendi sapaan akrapnya menanggapi masalah tersebut dengan bijak .
” Pengembang LIK bisa menyerahkan asetnya ke pemkot mas, supaya bisa kita perbaiki” jelasnya Begitu juga hal yang sama di sampaikan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setya Budi agar dari Himpunan Pengusaha Lingkungan Industri Kecil (LIK) semarang segera berkirim surat agar secepatnya bisa di tindak lanjuti .
“Silahkan buat surat permohonan audiensi, dan segera dikirim ke Sekretariat Dewan agar segera ditinjaklanjuti,” kata Rukma dalam pesan WhatsApp nya singkat. **Uut