Tajam News

Home Industry di Medan Produksi Mi Berformalin

Medan, mediatajam.com –   Sebuah rumah dijadikan gudang produksi mi kuning dan mi lidi yang menggunakan bahan berbahaya, digerebek Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan,Sumatera Utara (Sumut). Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita mi kuning seberat 650 kilogram.

Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata Harahap menjelaskan, selain menyita mi kuning, pihaknya juga menyita mi lidi sebanyak 560 bungkus. Ali juga menerangkan Mi tersebut, siap diedar ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Medan.

“Dari sini kita juga menemukan satu jeriken berisi formalin, caustis soda (soda api) 30 kilogram, boraks 10 kilorgam,” ujar Ali saat.

Menurut Ali, home industry yang dikelola berinisial H ini sudah beroperasi dua tahun lalu. Pengungkapan ini berhasil dketahui setelah petugas melakukan ivestigasi sejak sebulan.