Tajam News

HUT Satpol PP Kendal ke-67 musnahkan Ribuan botol miras di depan Kantor Bupati

 

Kendal,Mediatajam.com – Dalam rangka hari jadi  Satpol PP yang ke 67  di Kabupaten Kendal, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal musnahkan 3.500 minuman keras berbagai merk dan 1.000 liter minuman oplosan di depan halaman kantor Bupati Kendal, Senin (06/03/2017).

Dengan di tandai pelemparan botol miras oleh Bupati Kendal Mirna Annisa serta diikuti anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Berbagai merk minuman keras dan oplosan lalu di hancurkan dengan kendaraan berat Stoom Walls.

Aroma bau minuman keras langsung menyengat seketika saat kendaraan berat Stoom Walls melindas ribuan miras tersebut dan membanjiri jalan di depan halaman kantor Bupati. Miras yang dimusnahkan hari ini di Pendopo Kabupaten Kendal, merupakan hasil operasi selama lima bulan terakhir di berbagai tempat di Kendal,

Menurut keterangan Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal Subarso, mengatakan ,’’ribuan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama 5 bulan terakhir di berbagai tempat di wilayah Kendal, minuman yang disita dari berbagai merek,” ujarnya.

Dengan adanya pemusnahan minuman keras ini, lanjutnya, Dia berharap pemusnahan miras tersebut dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol di Kabupaten. Sehingga tidak ada lagi peredaran miras yang terulang kembali.

“Kita mengharapkan tidak adanya peredaran miras kembali di kabupaten Kendal, karena miras dapat merusak masyarakat terutama anak-anak kalangan muda sekarang ini, “ ungkapnya.

Selain dalam acara pemusnahan miras, diisi dengan kegiatan simulasi kebakaran dan donor darah yang dilakukan oleh Linmas dan Damkar di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Kendal.  (ALD/BD)