Tegal,mediatajam.com – Orangtua dari korban pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Rajegwesi Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memenjarakan pelaku Anas yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran dikampungnya.
Ibu korban meminta kasus yang telah dilaporkan sejak awal Februari 2023 itu bisa segera selesai dan pelaku di hukum seberat-beratnya.
“Pelaku saat ini santai-santai dirumah pak, bahkan terkesan mengejek kami dan seolah-olah tidak takut di hukum”, ungkap ibu korban kepada mediatajam saat dihubungi lewat handponenya Minggu pagi (07/05/23).
Menurut Nasitah Ibu korban, hari Rabu kemarin dia sudah ke Polres untuk menandatangani BAP dan Laporan Polisi setelah pada bulan Februari kemarin pihaknya melakukan pengaduan ke Polres Tegal dengan pendampingan dari LBH Tajam.
Ia hanya berharap kasus ini segera selesai dan pelaku Anas dihukum setimpal karena telah merusak masa depan anaknya yang masih bersekolah di sekolah dasar.
Sementara itu R.Sefrin dari LBH Tajam selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan akan terus mengawal kasus pencabulan anak yang ditangani oleh PPA Sat Reskrim Polres Tegal agar segera menangkap pelaku yang masih satu wilayah dengan korban di Desa Rajegwesi.
Dari hasil BAP korban serta para saksi dan hasil visum sudah jelas dan mengarah pada si terlapor dan memang ada perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh si terlapor yang bernama Anas.
“Tak ada alasan untuk penyidik Polres Tegal untuk tidak segera menetapkan terlapor ini sebagai tersangka, karena dari hasil pemeriksaan korban anak dan para saksi semua mengarah kepada dia (Anas_red), dan hasil visum juga menerangkan memang positif ada luka robekan di alat vital korban anak ini”, terang Sefrin.
Ditambahkannya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 05 Mei telah diterima oleh keluarga korban dan tentunya pihaknya berharap segera ada pemanggilan si terlapor sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Tegal Kabupaten.
“Kita yakin penyidik Sat Rerskrim Polres Tegal bekerja professional untuk menangani kasus pencabulan anak yang menimpa warga Rajegwesi Kec.Pagerbarang Kabupaten Tegal ini.Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan”, pungkasnya.
Terpisah, dari info yang beredar warga di desa Rajegwesi juga telah resah karena palaku pencabulan tak kunjung ditangkap polisi. Pelaku ini masih santai-santai di desanya dan terkesan aman-aman saja.
“Pelaku Anas ini masih aman saja dia riwa-riwa di kampungnya bahkan terkesan tidak peduli dan merasa tidak bersalah karena katanya dia telah membayar seorang pengacara untuk mengurus kasusnya itu”, ungkap warga sekitar yang enggan disebut namanya.**HER/NANG