REMBANG,mediatajam.com -Lantaran menjadi tersangka kasus penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan, Rembang, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan pada Pileg 2019 ditahan oleh Kejaksanaan Negeri Rembang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang, Bientarno kepada wartawan menjelaskan, Caleg yang bersangkutan yaitu bernama Safa’atun (36), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan, Penahanan terhadap yang bersangkutan merupakan tindak lanjut dari keputusan penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian resor Rembang.
“Kami hanya menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Polres yang mana sudah memenuhi syarat dan P21. Sehingga tersangka atas nama Safaatun, kami tahan di Rutan untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Bientarno menjelaskan, sejatinya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polres Rembang sejak bulan September 2018 lalu, dan kini mulai dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rembang. Yang bersangkutan melakukan aktivitas pertambangan tanpa disertai perijinan.
“Tentang pertambangan mineral dan batu bara. Lokasinya di desa Sidomulyo Kecamatan srdan. Pelanggaran yang dimaksud ini, setiap orang yang melakukan penbambangan tanpa IUP,IPR, atau IUPK, tanpa izin lah. Atau biasa disebut peti, penambangan tanpa izin,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang,
Majid Kamil saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya mengakui yang bersangkutan merupakan calon legislatif yang maju dari partai bergambar ka’bah itu. Atas kasus itu pun, Kamil mengakui partainya tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Ya saya dengar dan banyak yang mengabari saya. Cuman saya untuk mengkonfirmasi ke kejaksaan sendiri kan enggak. Tapi katanya memang iya, yang bernama Safaatun ini memang mencalegkan diri dan melamar ke PPP. Dan ya memang kita akui dia merupakan caleg PPP,” terangnya
“Tapi kan ini masalah pribadi, kami kira tidak akan ada tindak lanjut apa-apa dari partai. Walaupun dia sudah nyaleg, tapi itu urusan soal kejaksaan, partai tidak akan membantu orang yang melanggar hukum. PPP tidak akan mengikut campur dalam masalah hukum,” tandasnya (san)








