Tajam News

Intens Patroli Hutan , Tim Polmob KPH Mantingan Amankan Kayu Jati Curian dan Sepeda Motor

Rembang ,mediatajam.com – Tim Polisi hutan mobil (Polhutmob) Perum Perhutani KPH Mantingan berhasil mengamankan dua batang kayu jati dan satu sepeda motor milik pelaku ilegal loging Kamis (29 Oktober 2020) pagi

Perlu diketahui di daerah BKPH Kalinanas dan hutan BKPH Ngiri itu pencurian kayu dan pelaku ilegal loging masih cukup tinggi.
Terlebih menjelang akhir tahun 2020 atas kondisi itu Tim Polmob lebih intens menggelar patroli preventif

Dengan ditambahnya senjata api di KPH Mantingan, pasukan Mobil hutan semakin mobaile dalam menjalankan tugasnya di petak-petak rawan pencurian kayu jati.

Dari informasi yang dihimpun media, kronologi kejadian itu yakni pagi itu sekira pukul 06.30 Wib dua anggota Polisi Hutan Mobil diperbantukan di Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas kecamatan Japah kabupaten Blora.
Kedua anggota Polmob itu yakni Agus Tatang bersama Suyatno C berkeliling patroli preventis di wilayah Kalinanas dan Ngiri.

Dalam pantuannya itu seharian hingga pukul 19.00 kondisi wilyah yang dilewatinya masih dalam keadaan aman dan tidak ada pergerakan yang berarti.

Sementara itu, di paginya pukul 05.00 usai Sholat Subuh Agus Tatang dan Suyatno C berptaroli keluar kawasan hutan. Saat itu mereka mencoba mencari jalan alternatif yang lain agar tidak diketahui oleh mata-mata Pelaku pencurian kayu (canguk). Dengan begitu, mereka pun berkeliling dari kawasan hutan hingga masuk jalan desa yang menuju kehutan lagi.

Dengan mengendap – endap saat patroli, mereka dengan Mobil patroli lewat jalan desa kalinanas ,logede dan Ngiri yang biasa mereka gunakan untuk lewat sambil membawa kayu pacakan (kayu Kotak hasil bentukan dari Kampak ) untuk dibawa ke pasar Gelap di Ronggo.

Nah dengan kesigapan pasukan itulah, ketika masuk Dukuh malat sekitar pukul 06.30 pasukan berhasil memergoki 1 orang membawa 2 batang kayu jati panjang 2,5 meter.

Petugas pun membawa mobil agak kencang lajunya untuk menghadang pencuri itu agar tidak masuk jalan kampung. Al hasil, petugas dapat merampas barang bukti berupa satu motor yang duduga dibuat ngangkut dua kayu jati hasil curiannya. Hanya saja, saat penghadadangan , pencuri itu berhasil melarikan diri terbirit-birit ke ladang dengan meninggalkan barang buktinya.

Usai diamankan, barang bukti kayu dibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Mantingan sedangkan barang bukti sepeda motor diamankan di gudang Pos Hasil Hutan BKPH Kebon.

Ketika dikonfirmasi lewat telepon Waka Adm Mantingan Dwi Anggoro Kasih membenarkan kejadian tersebut bahwa pasukannya berhasil mengamankan 1 sepeda motor dan 2 batang kayu jati panjang 2,5 meter di Dukuh Malat desa Mlatirejo.

“Di daerah Kalinanas dan Ngiri kita memang ektra keras untuk tetap mengkondisikan agar pasukan Polmob selalu siaga dan sewaktu waktu ada laporan pencurian mereka dalam keadaan siap untuk meluncur,”jelasnya.

Dengan kesigapan itulah, pihak Polmob pun tak menampik bahwa hal itu juga ditunjang dari fasilitas senpi ditelah diberikan oleh Polda Jateng beberapa waktu lalu.

“Dimana dibutuhkan oleh para asper di wilayah KPH Mantingan. Dan apalagi sekarang kita sudah mendapatkan tambahan 5 pucuk senjata api untuk pengamanan wilayah. kami juga sudah memasang anggota Sabhara dari Polres Blora di daerah Sriwing dimana lokasi itu berdekatan dengan pos Pembangunan Waduk Randu Gunting,”ujarnya.

Walaupun tersangka kabur minimal sebagai sok terapi bagi para pelaku ilegal loging.

“2 minggu yang lalu kami juga berhasil menangkap 7 sepeda motor dan 8 kayu jati persegi saat apel siaga malam yang dipimpin Adm Mantingan Widodo Budi Santoso. Menjelang tahun baru ini kami siapkan pasukan Polmob untuk patroli preventif baik siang maupun malam. Dari pasukan Polmob bergiliran sambil nanti dibantu pasukan Polter dan Buru sergap kantor BKPH,”pungkasnya.*”SAN