Jayapura, mediatajam.com– Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura didapati memiliki jumlah tahanan yang sudah membludak.
Kepala Lembaga Permasyarakatan, Sulistyo Wibowo mengatakan bahwa jumlah tahanan saat ini sudah mencapai 318 orang.
Jumlah tersebut sudah kelebihan 10 orang. Selain itu ditambah 25 warga negara asing asal Papua Nugini yang menambah jumlah semakin memadati lapas tersebut.
“Ada sekitar 25 orang warga negara asing yang ditahan di Lapas Narkotika ini, lebih banyak dari PNG,” kata Sulistyo ketika ditemui awak media, pada Rabu (12/4/2017).
Sulistyo menjelaskan bahwa para tahanan karena sebagian besar tersandung kasus narkoba. Adapula yang ditahan karena menjadi pengedar ganja, dan ada juga yang meloloskan ganja masuk ke Jayapura. Red_***Lea