Tajam Kendal

Kadisdukcapil Kendal : Nantinya Cetak KTP Cukup di Desa

Kendal,MediaTajam.com — Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal Ir.H.Bambang Dwiyono, MT Bersama jajarannya hari ini mengikuti rapat melalui zoom meeting dengan Dirjen Dukcapil Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH.MH tentang Evaluasi Pelayanan bulan Januari 2021, Senin (15/2/2021).

Zudan Arif Fakrulloh,Selaku Dirjen Dukcapil mengatakan, Zoom meeting diikuti Seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik Provinsi, Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia.

“Saya berharap melalui kegiatan rakor dan evaluasi ini diharapkan Dukcapil Kab/ kota Se-Indonesia harus mempunya persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan,” jelasnya.

Selain itu Dirjen Dukcapil,telah berkordinasi dengan Kemendes berkaitan dengan kebutuhan Desa untuk layanan Adminduk.

“kini sudah tersedia Printer atau mesin cetak dokumen Kependudukan di Anjungan Dukcapil Mandiri,dengan Fasilitas desa yang sudah mumpuni adanya Internet,”jelasnya

Diharapkan pula, warga yang tidak memiliki Ganget,No Hp, dan Alamat email desa untuk membantu administrasi kependudukan.

“Ada beberapa catatan evaluasi Pelayanan bulan Januari. Diantaranya, Perekaman KTP-el, agar diupayakan foto pemohon sebaik mungkin. Jadi kami minta, dalam proses pengambilan foto, pastikan pemohon sudah siap difoto,” ungkapnya.

Selain itu, Zudan juga meminta, baik pimpinan maupun pejabat di kabupaten maupun kota, untuk memonitor pelayanan sampai kebawah agar berjalan sesuai SOP.

“Awasi dan pastikan tidak ada perantara/calo dengan Rupiah di wilayah anda. Saya juga minta, untuk pelayanan dengan jumlah penduduk 1 -1,5 juta, maksimal harus selesai dalam tiga hari,” tandasnya.

Sementara itu, usai mengikuti zoom meeting, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Bambang Dwiyono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari Dirjen Dukcapil.

“Kami akan pantau isu yang sedang berkembang di pelayanan adminduk di loket pelayanan dan media sosial. Kemudian mencari solusi penyelesaian,” terangnya.

Bambang menambahkan, arahan dari Dirjen, agar pelayanan online lebih didorong, selain itu untuk produk layanan akan dilakulan pengecekan (file pdf) terkirim melalui email pemohon.

“KTP yang invalid, atau rusak akan kami hapus atau dihancurkan, kemudian dibakar setiap hari,” ujarnya.

Bambang juga mengungkapkan, terkait target tahun 2021 ini, ada beberapa poin sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil.

“Taget tahun 2021 ini, untuk perekaman KTP 99, 2 persen, akta kelahiran 0-18 tahun 95 persen dan Kartu Induk Anak atau KIA sebesar 45 persen,” pungkasnya.
(Syifak)