Riau, mediatajam.com – Sepanjang tahun 2016, tak sedikit anggota polisi khususnya di Riau, ditangkap karena terlibat narkoba. Irjen Zulkarnain selaku Kapolda Riau menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2016 tercatat 45 personel yang dipecat secara tidak hormat. Sebagian besar polisi tersebut terlibat narkoba dan kejahatan pidana lainnya.
Meski jumlah tersebut menurun dari tahun lalu, yang tercatat sebanyak 63 anggota yang dipecat secara tidak hormat, namun Zulkarnain tak main-main dalam upaya membersihkan anak buahnya yang terlibat kasus narkotika. “Saya sudah perintahkan, jika polisi terlibat sebagai distributor atau pengedar itu tembak saja. Dalam artian, jika tidak kooperatif dan melawan selama proses penangkapan dan penyidikan,” ujar Irjen Zulkarnain, saat press conference akhir tahun 2016 di Mapolda Riau, Sabtu (31/12) ini.
Tak hanya berlaku untuk aparat polisi, tapi juga berlaku untuk masyarakat sipil yang menjadi pengedar dan bandar narkoba juga dipersilahkan untuk ditembak jika memang melakukan perlawanan dan menghalangi polisi dalam memberantas narkoba di Riau.
Seperti seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Rokan Hilir berinisial BH. Ia ditangkap di rumahnya awal Desember 2016 lalu, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,6 kilogram senilai Rp 1 Miliar dan puluhan butir pil ekstasi.
“Ibarat sapu, polisi sebagai pembersih, kalau sapunya kotor bagaimana mau membersihkan. Makanya sapu kita bersihkan terlebih dahulu,” pungkas Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini. (*Shr*)