Tajam News

Kapolres Temanggung pecat anggotanya.

Temanggung,Mediatajam.com Tindak tegas yang dilakukan oleh Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto, Rabu (1/3/2017), yang telah memecat anggota personelnya secara tidak hormat .Pemberhentian anggotanya yang bernama Sunarno.

“Sunarno di pecat secara tidak hormat, dikarena dia membolos lebih dari 1 bulan dan kasus ini sudah kami sidangkan sebelumnya,” terangnya dalam keterangan resmi pada hari kamis (2/3/2017).

perwira pertama itu tak datang saat upacara pembacaan Keputusan pemberhentiannya. Ia tak akan mendapat gaji dan hak pension. Surat keputusan pemberhentiannya itu di jatuhkan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjenpol Condro Kirono.

Terlebih Sunarno tidak menjalankan tugasnya secara baik selama bekerja. “ Prosedur dalam pemberian sanksi berupa pembinaan, peringatan hingga sidang disiplin sudah kami lakukan, agar perbuatannya itu jangan di ulang kembali, namun dia tidak mengindakan prosedur dan pembinaan serta peringatan yang diberikan, “ pungkasnya.  (ALD/BD)