Tajam News Hukum

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka : Laporan Tak Di Cabut Kasus Kasek SMP 3 Rembang Berlanjut

REMBANG,mediatajam.com _ Kasus kekerasan Kepala Sekolah SMP 3 Rembang terhadap Suharno  salah satu guru mata pelajaran PKN  yang telah dilaporkan ke Polres Rembang dan membuat  gempar dunia pendidikan akhirnya berakhir dengan damai difasilitasi oleh Dinas Pendidikan .

Suharno guru mapel PKN  SMP 3 Rembang korban kekerasan   saat dikonfirmasi mediatajam melalui selulernya membenarkan adanya pencabutan pelaporan itu “Ya benar mas .”ungkapnya secara singkat Sabtu (8 Juli 2017) siang

Sementara itu Kepala   Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Rembang Budiono saat dikonfirmasi  wartawan menjelaskan  kedua belah pihak sudah didamaikan.

“Baik pak Suharno selaku korban dan pak Sutiyono kepala SMP N 3 Rembang selaku penganiaya sudah kami  damaikan. Dan mereka berdua sudah damai. Bahkan sudah menandatangani surat pernyataan,” katanya.

Saat  disinggung mengenai proses hukum, pihaknya mengutarakan bahwa proses hukum tersebut harus diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kita harap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan baik baik,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka saat dikonfirmasi terkait kebenaran  adanya pencabutan laporan olek korban  kasus  kekerasan itu  mengatakan laporan  kasus kekerasan oleh Kepala Sekolah SMP 3 terhadap salah satu guru hingga kini  belum dicabut .

“Belum belum mas , sampai saat ini laporan kasus itu  belum dicabut oleh korban .Ya  kalau memang kedua belah pihak baik korban maupun pelaku mau  berdamai itu tentunya lebih baik.”pungkasnya.**Hasan Yahya