REMBANG,mediatajam.com _ Kasus kekerasan Kepala Sekolah SMP 3 Rembang terhadap Suharno salah satu guru mata pelajaran PKN yang telah dilaporkan ke Polres Rembang dan membuat gempar dunia pendidikan akhirnya berakhir dengan damai difasilitasi oleh Dinas Pendidikan .
Suharno guru mapel PKN SMP 3 Rembang korban kekerasan saat dikonfirmasi mediatajam melalui selulernya membenarkan adanya pencabutan pelaporan itu “Ya benar mas .”ungkapnya secara singkat Sabtu (8 Juli 2017) siang
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Rembang Budiono saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan kedua belah pihak sudah didamaikan.
“Baik pak Suharno selaku korban dan pak Sutiyono kepala SMP N 3 Rembang selaku penganiaya sudah kami damaikan. Dan mereka berdua sudah damai. Bahkan sudah menandatangani surat pernyataan,” katanya.
Saat disinggung mengenai proses hukum, pihaknya mengutarakan bahwa proses hukum tersebut harus diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kita harap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan baik baik,” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka saat dikonfirmasi terkait kebenaran adanya pencabutan laporan olek korban kasus kekerasan itu mengatakan laporan kasus kekerasan oleh Kepala Sekolah SMP 3 terhadap salah satu guru hingga kini belum dicabut .
“Belum belum mas , sampai saat ini laporan kasus itu belum dicabut oleh korban .Ya kalau memang kedua belah pihak baik korban maupun pelaku mau berdamai itu tentunya lebih baik.”pungkasnya.**Hasan Yahya


