REMBANG,MEDIATAJAM.COM _Penyidik Satreskrim Polres Rembang melakukan pelimpahan tahap dua Berkas kasus kekerasan terhadap wartawan oleh karyawan PLTU PJB Sluke ke Kejaksaaan Negeri (Kejari). Penyidik Satreskrim Polres Rembang, Selasa (4 April 2017).
Namun karena alasannya hukuman yang dikenakan kurang dari lima tahun Kejari Rembang memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap Suryono warga Desa Grawan Kecamatan Sumber. satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rembang, M Salahudin menyatakan, setelah pelimpahan dilakukan penyidik selanjutnya jaksa tinggal mempersiapakn penuntutan dan persidangan di pengadilan.
“Dilimpahkan hari ini Selasa (4/4) Secepatnya akan kami persiapkan untuk proses penuntutan di pengadilan. Di persidangan kami juga minta tolong kepada para saksi yang di antaranya terdiri dari rekan wartawan agar persidangan cepat selesai. Ada dua saksi ahli dari PWI Jateng yang diajukan,” terang Salahudin.
Ia menegaskan, tersangka tidak ditahan meskipun sudah pelimpahan tahap kedua. Sebab, syarat-syarat formilnya tidak bisa dilakukan penahanan. Namun, ia menjamin sejauh ini penghapus file foto pada ponsel wartawan itu terlihat kooperatif.
“Tersangka didampingi kuasa hukumnya. Umumnya waktu pelimpahan ke pengadilan antara 1-20 hari. Secepatnya akan kami buat kelengkapan administrasi untuk bisa segera dilimpahkan,” papar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang AKP. Ibnu Suka mengatakan, dengan sudah dilakukannya pelimpahan tahap dua maka tugas kepolisian telah selesai. Polisi tinggal melakukan pengawalan dan pemantauan fakta-fakta yang mungkin saja muncul dalam proses persidangan.
“Barang bukti yang kami sertakand dalam pelimpahan adalah cd rekaman dan foto-foto saat peristiwa terjadi di lokasi kejadian. Setelah pelimpahan, sekarang sudah ranahnya jaksa dan hakim. Kami hanya memantau saja,” tandasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan pada bulan Agustus tahun 2016 wartawan Rembang mendapatkan ancaman, kekerasan dan tindakan tidak menyenangkan saat meliput kecelakaan kerja karyawan PLTU, di RSUD Beberapa wartawan diancam dan salah seorangnya dikejar oleh sekitar sepuluh orang. Bahkan, ponsel milik seorang wartawan sempat ditahan dan dihapus file foto yang ada di dalamnya.**Hasan


