REMBANG ,MediaTajam. Com_Berharap menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat jalur “belakang” seorang warga Kecamatan Sarang diketahui bernama Rohmad (25) tahun tak mampu membendung kekecewaan bercampur kesal .
Pasalnya uang puluhan juta rupiah yang telah dikumpulkan sedikit demi sedikit selama bertahun tahun untuk mewujudkan keinginannya itu habis setelah di ditipu oknum Calo PNS
Rokhim (30) kakak kandung korban kepada mediatajam.com menceritakan kronologi penipuan bermula dari perkenalan korban dengan oknum calo PNS berinisial HRY warga Kec Kota Rembang pada bulan Oktober tahun 2016 lalu , kepada korban HRY menawarkan pekerjaan sebagai PNS dilingkup Dinas Pendidikan sekaligus menjanjikan akan di tempatkan disalah satu sekolah negeri di Kec Lasem dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp. 25 jt .
Namun setelah ditunggu sekian lama janji tersebut hanya bualan belaka .Karena kesal korban didampingi kakaknya akhirnya mengadukan kasus tersebut ke Polres Rembang
“Semula HRY menjanjikan diterima sebagai PNS pada bulan November 2016 namun setelah itu .HRY mengeluarkan berbagai alasan dan dijanjikan kembali pada Januari 2017 namun janji itu tak terwujud dan akhirnya kami laporkan ke Polisi pada 2 Agustus 2017 “ungkapnya
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka membenarkan adanya aduan itu
“Ya benar saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit 1 dan masih dalam penyelidikikan .”terangnya secara singkat
Berdasarkan informasi yang dihimpun akhir akhir diduga masih banyak kasus serupa di wilayah Kab Rembang
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab, Rembang Suparmin menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah tergiur dengan siapapun yang menjajikan pekerjaan sebagai PNS.
“Perekrutan jadi PNS tersebut harus melalui BKD sesuai mekanisme yang ada. Meski, nantinya akan ditempatkan sebagai PNS wilayah maupun pusat,”imbaunya. **Hasan Yahya








