REMBANG,Mediatajam.com – Lantaran keluhan bau busuk yang ditimbulkan oleh perusahaan penyamakan kulit UD Alquba yang telah diadukan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Rembang dan Bupati tak digubris oleh pemilik perusahaan .
Ratusan warga Kecamatan Sale Rembang menggelar aksi demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat Senin (12/11/18).
Berdasarkan pantauan di lapangan dalam aksi demo itu Massa yang hampir mayoritas mengenakan masker berorasi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bertahun-tahun kami tersiksa limbah Alkuba” di depan kantor DPRD Rembang.
Mereka mengenakan masker, tanda bahwa warga yang harus mengenakan masker setiap hari agar tidak tercium bau busuk dari perusahaan tersebut. Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat itu untuk mengadukan persoalan itu agar segera ditindal lanjuti
Koordinator aksi, Bambang Sembodo mengatakan, sudah selama bertahun-tahun warga harus bertahan dengan kondisi bau busuk yang ditumbulkan oleh limbah dari perusahaan tersebut. Sehinga, aktifitas masyarakat pun sangat terganggu.
“Perkiraan tahun 2004 kita mulai mencium aroma bau busuk dari pembuangan limbah perusahaan ini. Permintaan kami sederhana, untuk menghilangkan bau busuk dari perusahaan Alkuba ini. Setiap hari ini tercium baunya,” kata Bambang kepada wartawan.
Menurutnya, sudah berulang kali warga mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan perusahaan tersebut. Ia mengaku pernah mengeluhkan kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun hanya dijanjikan akan dilakukan uji laboratorium.
“Kami kemarin datang ke DLH, namun disebut akan dilakukan uji lab terlebih dahulu. Sedangkan menunggu uji lab ya gak ada ujungnya nanti. Kalau cuma diuji saja. Kita berharap DPRD ini bisa memfasilitasi kami untuk bisa menggelar kesepakatan dengan perusahaan terkait,” terangnya.
“Kemarin sempat pak Bupati mendatangi perusahaan itu, pas didatangi bau busuknya hilang gak ada. Nah itu nyatanya bisa hilang. Tapi setelah pak Bupati pulang, muncul lagi baunya. Ini tadi kami sebelum berangkat ke DPRD, baunya menyengat itu. Bisa sampai 1 hingga 2 kilometer,” lanjut Bambang.
Tak hanya bau busuk yang dikeluhkan, warga tak jarang pula mendapati perusahaan terkait membuang limbah secara sembarangan di sungai Desa setempat.
Menanggapi keluhan massa, jajaran DPRD pun menggelar mediasi dan dipimpin secara langsung oleh ketua DPRD Rembang KH Majid Kamil MZ. Nampak hadir pula kepala DPMPTSPNaker, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
“Berdasarkan mediasi, kemungkinan terbesar kesepakatan adalah kami akan menutup sementara perusahaan terkait. Selanjutnya agar kemudian ada tanggung jawab agar ditindak lanjuti,” jelas Gus Kamil
(Hasan Yahya)