Tajam News Kriminal

Ketahuan Tipu Calon Penyewa Kios, Lisa Akhirnya Digelandang Ke Kantor Polisi

Jakarta, mediatajam.com– Lisa (45) pelaku penipuan terhadap empat orang penyewa kios di Jalan N Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap pihak kepolisian, pada Senin (5/6/2017).

Kapolsek Kemayoran, Kompol Rosid mengatakan bahwa modus yang kerap digunakan Lisa untuk menipu korbannya yakni dengan menutupi informasi kepada penyewa kios pertama untuk membayar tanda jadi sebesar Rp10 juta.

Ketika ada penyewa kios lainnya yang ingin menempati, Lisa menyebut bahwa kios tersebut belum ada yang menyewa dan diharuskan membayar tanda jadi Rp10 juta.

Berdasarkan penuturan salah seorang korban bernama Aulia Faridah (42), dirinya ingin menempati kios sekaligus melunasi pembayaran. Namun, wanita yang merupakan warga Petojo, Gambir, itu kaget bukan kepalang saat tiba di lokasi kios ternyata sudah banyak orang yang mengaku sebagai penyewa sah kios ‎dan telah membayar tanda jadi kepada pelaku.

Hingga saat ini Lisa dan sejumlah barang buktinya digelandang ke Polsek Kemayoran ‎untuk pemeriksaan lebih lanjut. Red_***Nur