Tajam News

Klarifikasi DPRD Semarang Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Semarang, mediatajam.com- Menanggapi berita yang dimuat di Jatengpos Kamis (20/10/16) kemarin, terkait Dugaan Korupsi oleh 49 Dewan Kota Semarang, awak media tajam secara ekslusif menemui Ketua DPRD Semarang, Bapak Supriyadi di kantornya Jl. Pemuda No. 146, Kota Semarang.

Di dalam berita Jatengpos tersebut dimuat bahwa, ‘’Berdasarkan LHP BPK RI, Pemkot Semarang pada tahun Tahun Anggaran 2015 telah menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp 1.667.210.671.895,00 dan direalisasikan Rp 1.466.492.839.519,00 atau 87,96%. Dari jumlah tersebut, Rp 7.942.500.000,00 direalisasikan untuk pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Semarang yang belum disediakan rumah dinas.’’

Maka Ketua DPRD Kota Semarang saat ditemui wartawan tajam membantah secara tegas, ‘’Kami membantah dengan tegas berita yang dimuat oleh media online tersebut. Semuanya tidak benar, jika benar pasti pihak kami sudah dipanggil oleh pihak yang berwenang.’’

Beliau berpesan kepada seluruh awak media agar menuliskan berita sesuai dengan fakta dan tidak merugikan pihak manapun.***Lea/Vr