Tajam News

Komras Kawal RKL – RPL PT Semen Indonesia

REMBANG ,MEDIATAJAM.COM _ LSM Komunitas Rasional (Komras) Cabang Rembang berharap kepada managemen PT Semen Indonesia persero (tbk) agar komitmen terhadap masyarakat yang tertuang dalam adendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang telah di setujui Jangan hanya dianggapsebagai dokumen memenuhi syarat kelayakan Semen Indonesia.
Kalimat tersebut disampaikan Ketua LSM Komras Cabang Rembang Murtadho saat menggelar jumpa pers Selasa ( 25 April 2017) “Masyarakat butuh kepastian tentang hak untuk tetap hidup sehat, nyaman dan hak untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik tranparansi perusahaaan terkait Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) adalah hal penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat Rembang. Jaminan pengelolaan perusahaan seperti yang tertuang dalam andal dan adendumnya, harus di tegaskan,” terangnya.
Lebih lanjut Murtadho sampaikan ada beberapa prioritas yang harus dipenuhi dan harus dilakukan oleh PT Semen Indonesia diantaranya prioritas terhadap pengelolaan lingkungan Ketersediaan air bagi masyarakat dan masyarakat harus terlindungi dari limbah hasil oprasional semen indonesia. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentunya harus terkonsep dengan jelas bagaimana perusahaan bisa membuat kehidupan masyarakat lebih meningkat tidak hanya dari hasil jual lahan saja, tetapi lebih karena keberadaan Pabrik Semen di Rembang.
Sehingga target penurunan angka kemiskinan Kab Rembang oleh PT Semen Indonesia menjadi 10% yang semula 15% (seperti yang di sampaikan dalam acara sosialisi di Kantor Setda Rembang oleh Managemen PT Semen Infondesia beberal waktu lalu “PT SI tentunya memiliki standar penilaian yang jelas. Apakah penurunan kemiskinaan tersebut benar karena effect dibangunnya pabrik semen dirembang atau karena sebab yang lain .
Konsep dan program yang transparan akan membatasi orang orang yang berupaya mengambil keuntungan dari keberadaan Semen Indonesia di rembang dengan cara yg tidak benar. Sehingga masyarakatlah yang ahirnya mendapatkan hak hak nya dengan baik.**Hasan Yahya