REMBANG, Mediatajam.Com-Kondisi kesehatan Lip Apriyanto tahanan titipan Polres Rembang yang dititipkan di rutan Kelas II B Rembang dan ditemukan gantung diri mulai membaik .
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa kepada wartawan seusai mengikuti upacara hari pahlawan, di halaman kantor bupati Rembang Sabtu (10/11/2018)
“Kondisi Lip Apriyanto tahanan yang kami titipkan saat ini sudah membaik , mudah-mudahan yang bersangkutan bisa memotivasi dirinya.
Pasalnya informasi dari penyidik, beberapa hari belakangan ini yang bersangkutan tertekan. Dan informasi ta’mir masjid Rutan Lip Apriyanto juga sering melamun.” Imbuhnya.
Menurut Kapolres, dugaan kuat Lip Apriyanto nekat hendak mengakhiri hidup dengan cara gantung diri mengerucut setelah kepolisian menemukan selembar surat yang diduga tulisan tangan Lip Apriyanto.
Surat yang ditemukan di sekitar lokasi Lip Apriyanto gantung diri itu bertuliskan pesan-pesan terakhir dari tahanan itu kepada teman dan keluarganya.
Di dalam surat itu berisi permintaan maaf atas sikapnya kepada teman, mantan istri, ibu, dan keluarganya. Di surat itu, dia juga berpesan agar teman dan keluarganya jangan meninggalkan shalat.
Kapolres menjelaskan Lip Apriyanto ditahan lantaran kasus penipuan , dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Dia mulai menjadi tahanan titipan di Rutan kelas II B Rembang sejak tanggal 10 Oktober 2018 lalu
Kapolres mengungkapkan Lip Apriyanto terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman antara 4 tahun – 5 tahun. Sedangkan tersangka dititipkan Polres Rembang ke Rutan 1 bulan yang lalu. Saat ini masih tahap 1.” ungkapnya .**Hasan Yahya