Jakarta, MediaTajam. Com – Pejabat Negara baik Gubernur, Walikota, Bupati dan Yudikatif yang melakukan Korupsi merupakan bentuk buruk mental para oknum-oknum yang melakukan korup. bangsa dan negri ini kapan bebas dari korupsi.
mari kita harus sadar betul bawa korupsi yang di lakukan para pejabat negara itu sangat merugikan keuangan negara dan Rakyat kita masih banyak yang hidup di bawah standar kehidupannya.
Sejak dibentuknya BPI KPNPA RI Provinsi Bengkulu yang sudah dikukuhkan dengan Raul Erlangga Meloz selaku Ketua DPW nya, nyatanya sudah kelihatan kiprah dan kinerjanya dalam menjalankan Tupoksi selaku para peneliti hukum dan korupsi.
Hal ini terbukti, yang bukan saja menyerap aspirasi, namun juga sekaligus menyikapi banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Ditambah lagi adanya statement dari Koordinator Peneliti Hukum dan Korupsi BPI KPNPA Provinsi Bengkulu yang menyatakan bahwa jajarannya siap bekerja keras untuk melakukan penelitian dengan mengumpulkan data-data terkait dengan adanya penyimpangan penggunaan Keuangan Negara.
Hal tersebut dilakukan karena semata-mata merujuk pada arahan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH, yang menyatakan, bahwa demi stabilitasnya pembangunan nasional untuk masyarakat sejahtera, maka dia (Rahmad Sukendar), menginstruksikan segenap jajaran BPI KPNPA RI di Provinsi Bengkulu untuk lebih berperan aktif di dalam pencegahan korupsi. Bila perlu, sinergikan dengan elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum, katanya dikonfirmasi Harnas news.
“Giring terus para pelaku Tindak Pidana Korupsi (Koruptor) agar dapat terjerat hukum sampai ke meja persidangan sekalipun, itu akan jauh lebih baik,” tegas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad menuturkan, “Semoga saja dengan kehadiran LSM BPI KPNPA RI wilayah Provinsi Bengkulu, nantinya akan menjadi sebuah lembaga yang bekerja sesuai Tupoksi yang bergerak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentunya akan mendapat tempat di hati masyarakat,” harapnya.
Demikian juga dengan adanya kasus OTT yang marak digunjingkan orang belakangan ini. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), sangat apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Kasie III Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terlebih lagi adanya Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Bengkulu beserta istri dan seorang pengusaha di Bengkulu.
Dirinya sangat menghormati kerja keras KPK yang melakukan Tupoksinya dalam memberantas korupsi.
Meskipun selama ini banyak macam cara yang dilakukan untuk menghalangi kinerja KPK, yang salah satunya adalah dengan hak angket dan mempermasalahkan besar kecilnya uang yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
“Namun apapun itu, komitmen kami adalah : Sapu Bersih, Sikat dan Buru para pelaku korupsi..!!! Jangan biarkan mereka bertengger di muka bumi yang kita cintai ini. Selamatkan NKRI dari bahaya laten korupsi.
Koruptor harus di sikat habis dari negri yang kita cintai ini,dan Hukum koruptor sampe hukum mati biar ada efek jera bagi para koruptor-koruptor di bangsa ini,” tandasnya.**Firman


