Demak, media tajam. Com- Akibat mengkritik kinerja polres demak seorang pegiat sosial yang akrab dipanggil Eko HK mengaku dilaporkan ke ranah hukum oleh Kasat Intel Polres Demak dengan dugaan pencemaran nama baik.
Eko Hk yang juga berprofesi sebagai jurnalis media hukum-kriminal.com sebelumnya mengkritisi ijin pasar rakyat yang dikeluarkan polres demak.sebagai warga demak menurutnya pasar rakyat tesebut seharusnya tidak berbarengan dengan pasar grebeg besar ditembiring.
” Ini kan event tradisi dan budaya,selama ini pasar grebeg besar hanya ada satu yaitu yang diselenggarakan Pemkab demak,seharusnya Polres tidak memberikan ijin untuk pasar rakyat yang lokasinya berdekatan dengan pasar grebeg besar,sekali lagi ini bukan semata mata even hiburan dan keramaian saja tapi tentang tradisi dan budaya ” kata eko kepada mediatajam.com
Terkait pihak yang melaporkan dirinya Eko HK akan bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan kepada Polres Demak apabila ada panggilan klarifikasi kepada dirinya.
” Kasat Intel itu kan jabatan institusi ya mas, kritik di status wa saya itu tidak tendensius secara pribadi,dan saya juga tidak menyimpan kontak wa pak kasat intel ” kata eko menambahkan
Atas kejadian tersebut banyak pihak yang menyayangkan tindakan kasat intel polres demak yang tidak sesuai dengan komitmen kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk mendengar dan memperhatikan aspirasi maupun kritik dari masyarakat demi kemajuan institusi Polri.
Seperti pada video yang di unggah oleh akun medsos wartawanndeso.mim yang telah tayang ribuan kali
” Yang mengkritik polisi akan jadi musuh atau jadi sahabat polri ? ”
tulis Komentar netizen di unggahan video tersebut. **Teguh








