Demak,Mediatajam.com – Netralitas Polri harus selalu di junjung tinggi dalam Pemilu 2019. Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo. SIK dalam arahan apel pagi di Polsek Mijen, Selasa (25/9) pagi.
“Polisi harus menjaga netralitas dalam Pemilu, jangan sampai melanggar kode etik dan undang undang Kepolisian yang sudah di tetapkan,” terang Maesa.
Lebih lanjut, Maesa mengatakan, Polri dilarang mendukung salah satu pasangan calon maka dipastikan akan menimbulkan konflik, karena sudah jelas di atur dalam undang – undang bahwa Polri tidak ikut politik praktis.
“Sudah jelas dalam undang undang bahwa Polri dilarang berpolitik praktis, jika dilanggar maka akan menjadikan konflik. Terkecuali isteri anggota Polri, di bebaskan untuk mengikuti pemilu nantinya. Namun sebagai contoh masyarakat, jangan sampai terlibat pelanggaran, sebagai contoh adalah money politics,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas, peran Bhabinkamtibmas juga harus di kedepankan dalam menjaga keamanan di wilayah serta ikut andil dalam mensukseskan pemilu aman, damai dan sejuk dengan mengkampanyekan anti hoax kepada Masyarakat.
“Peran Bhabinkamtibmas harus dikedepankan, lakukan pendekatan dan penggalangan serta sosialisasikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh partai politik dan warga desa binaanya untuk menjaga situasi kondusif dalam pemilu 2019.
Ajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pemberitaan hoax, provokasi, isu dan Sara,” tandasnya.**hms/jun