Tajam News

LPAR Ajak Orang Tua , Guru dan Tokoh Masyarakat Tangkal Paham Anti Kemapanan

REMBANG,Mediatajam. Com – Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) mendorong orang tua, guru dan tokoh masyarakat untuk lebih peduli, bersama – sama menangkal paham anti kemapanan yang saat ini telah merambah ke pelosok pedesaan dan diperkirakan telah mempengaruhi anak-anak di Kabupaten Rembang menjadi anak jalanan

Sofyan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) kepada wartawan mengatakan paham anti kemapanan biasanya paling mudah mempengaruhi anak – anak yang mempunyai masalah di lingkungan keluarga (broken home) sehingga memicu anak memilih bergabung dalam kelompok anak jalanan yang hidup bebas

Ia mengkhawatirkan pengaruh minuman keras, Narkoba dan sex bebas semakin terbuka. Dua tahun lalu pihaknya mencatat 150 an anak di Kabupaten Rembang terpapar paham ini. Diprediksi saat ini jumlahnya meningkat 2 kali lipat.

“Jadi latar belakang anak memilih menggelandang di jalanan kan beragam. Rata – rata broken home. Kami prihatin, karena trendnya terus meningkat. Lha kalau dibiarkan, bagaimana nasib generasi penerus bangsa kedepan, “ jelasnya.

Selain kerawanan paham anti kemapanan yang menggurita, belakangan ini di Kabupaten Rembang, juga menghadapi pekerja anak, terutama pada usaha warung kopi. Pekerja masih di bawah umur dari luar daerah berdatangan ke Kabupaten Rembang, sehingga sulit mendeteksi. Sedangkan untuk sektor industri, sejauh ini belum terpantau.

“Yang paling mencolok ya di warung kopi. Wanita belum cukup umur dijadikan sebagai pelayan atau pramusaji. Dikatakan pekerja kalau mereka mendapatkan upah. Kalau anak – anak membantu pekerjaan orang tua di rumah atau di sawah, ya bukan kategori pekerja anak, “ imbuh Sopyan.

Menurutnya, butuh banyak peran, guna menekan jumlah pekerja anak. Keluarga dan lingkungan terdekat paling penting, sebagai penyaring pertama. Selain itu, pelaku usaha juga memiliki andil. Manakala menemukan ada pekerja belum cukup umur, mestinya sejak awal ditolak.(Hasan Yahya)