Tajam News

Mangkrak Hampir 2 Tahun , Bangunan Kios Rest Area Pantai Binangun Banyak Peminat

REMBANG,Mediatajam.com – Bangunan ,Kios, Gazebo, MCK, Mushola dan gedung kesenian serta penataan lingkungan di kawasan wisata pantai Binangun Lasem bakal segera ditempati .Bakal ditempatinya bangunan rest area yang mangkrak selama hampir dua tahun tersebut diketahui setelah ada warga setempat yang menyewa untuk membuka usaha.

Muhdi (52) tahun warga Desa Binangun kecamatan Lasem kepada mediatajam.com mengatakan, bangunan ruko dan beberapa bangunan lain di Rest Area Binangun ini memang belum layak difungsikan .Tapi warga banyak yang berminat untuk menyewa . Faktor minus yang utama adalah kondisi penerangan dan kelengkapan bangunan (kamar mandi) yang tidak memadai.

“Kondisi bangunan masih ada beberapa bagian yang belum selesai dari sisi pengerjaan. Kamar mandi masih belum jadi sempurna dan tidak ada saluran air. Aliran listrik pun masih banyak yang belum terpasang secara keseluruhan pada semua bangunan ruko.Selain itu, kondisi pintu pada masing-masing ruko tanpa dilengkapi kunci sehingga tidak bisa ditutup secara optimal.’terangnya

Kata dia , dari 10 ruko yang ada sudah ada ketentuan harga sewa. Untuk ruko bagian tengah harga sewanya adalah Rp 4,5 juta/tahun. Sedangkan harga sewa ruko yang pinggir 5,5 juta/tahun.

“Kemungkinan sudah laku semua, tetapi belum bayar semua. Mungkin yang bayar baru satu atau dua orang, lainnya menunggu. Bayar uang muka dulu 50 persen, sisanya diangsur,” tandasnya

Terpisah anggota Komisi B DPRD Rembang, Joko Suprihadi menyayangkan masih mangkraknya Rest Area Pantai Binangun. Kondisi itu semestinya menjadi perhatian dan tanggungjawab sepenuhnya Pemkab Rembang.

Ia mengkritisi Pemkab Rembang yang dianggapnya tidak melakukan perencanaan secara matang dalam pengerjaan suatu proyek pembangunan. Seharusnya, keinginan yang besar juga harus disesuikan dengan kemampuan keuangan.

“Lebih baik proyek kecil tetapi bisa dimanfaatkan dari pada proyek besar tetapi tidak berfungsi atau mangkrak. Kalau dari sisi bangunan semestinya itu Tupoksi dari Komisi D terkait pariwisata. Kalau sisi pengembangan ekonomi memang Komisi B,” terang Joko

Joko mengaku akan mengangkat persoalan Rest Area Binangun dalam rapat lintas-komisi yang akan digelar dalam waktu dekat. Dari komunikasi tersebut nanti akan ditentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh

Sebelumnya seperti diberitakan , proyek pembangunan Rest Area Binangun yang dikerjakan oleh CV Panca Utama Pati tersebut putus kontrak lantaran tidak selesai tepat waktu. Akibatnya proyek pembangunan yang dibangun menggunakan dana APBD 2016 senilai Rp 2.241.432.600 mangkrak hampir selama dua tahun .(Hasan Yahya)