SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Rombongan tim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja di gedung Borobudur Polda Jawa Tengah pada Rabu siang (10/10/18) dalam rangka sosialisasi kode etik dan tata beracara MKD DPR RI.
Wakil ketua MKD DPR RI Sarifudin suding kepada awak media mengatakan, bahwa dalam rangka untuk membangun sinergi dan kerjasama yang baik dalam kontek sosialisasi Etika dan tata beracara MKD sehingga nantinya di harapkan setiap anggota dewan dari 560 anggota DPR- RI termasuk anggota dewan yang berasal dari dapil Jawa tengah itu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang melekat.
“Tentunya kami ingin menyampaikan bahwa semua ada pembatasan yang betul-betul di pahami oleh angota dewan dalam menjalankan tugas,fungsi dan kewenanganya tentunya dalam rangka untuk nilai-nilai etika ,nilai kepantasan dan kepatutan yang ada di tengah tengah masyarakat .”jelasnya.
Untuk itu menurutnya, dalam konteks itu mahkamah kehormatan dewan mengharapkan kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan kejaksaan tinggi Jawa Tengah ini supaya ikut memberikan masukan ,memberikan hal-hal yang bisa lebih menyempurnakan bagaimana memaksimalkan kinerja dari para angggota dewan yang ada di DPR-RI .
“Jadi dalam rangka untuk betul-betul pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dapat di laksanakan secara profesioanal dan rasa penuh tanggung jawab sebagai wakil masyarakat dari daerah Jawa Tengah secara khusus maupun secara umum .” tambah Sudding.
Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, bahwa kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mensosialisasikan tentang bagaimana kode etik dan tata beracara ini di laksanakan dengan vidio konferend dengan seluruh kapolres dan Kajari se- Jawa Tengah hal ininkata kapolda supaya terinformasi subtansi dari pada sosialisasinya.
“Hari ini kami bersama Kajati Jawa Tengah menerima kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI untuk mensosialisasikan tentang bagaimana kode etik dan tata beracara yang baik “, jelas Kapolda.
“Tadi juga di tanyakan tentang beberapa mekanisme masyarakat apabila akan memberikan masukan atau aduan terhadap etika anggota dewan tersebut melalui mekanisme seperti apa,tapi intinya bahwa dewan kehormatan sudah transparan mensosialisasikan dan minta masukan-masuka dari kami,” pungkasnya.**Sefrin




