Tajam News

Mobil Brio Dihentikan, Puluhan Miras Ditemukan Polisi

Ditemukan botol miras dalam mobil brio merah

Kebumen,Mediatajam.com – Polsek Rowokele mengamankan pengendara mobil yang kedapatan membawa puluhan minuman keras atau Miras.

Puluhan Miras ditemukan polisi di dalam mobil Honda Brio warna merah Nopol B 1969 KIB yang dikemudikan oleh seorang wanita inisial ID (46) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, Senin (10/12) sore.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menjelaskan, pengendara mobil Honda Brio dihentikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Pada hari itu Polsek Rowokele mendapatkan informasi dari warga, bahwa mobil Honda Brio dengan nopol sekian-sekian membawa puluhan Miras. Selanjutnya laporan itu kita tindak lanjuti. Akhirnya tersangka bisa kita aman bersama barang bukti puluhan Miras,” jelas AKP Suparno didampingi Kapolsek Rowokele AKP Tamzil, Selasa (11/12) pagi.

Lanjut AKP Suparno, puluhan Miras dengan berbagai merk itu, dibawa tersangka dari Kabupaten Banyumas akan dibawa pulang untuk dijual kembali.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat melelaui telepon, sekitar pukul 17.00 wib, selanjutnya 10 menit kemudian tersangka bisa dihentikan dan diamankan di Desa Jatiluhur Kecamatan Rowokele.

Saat dilakukan penggeledahan, puluhan Miras itu disimpan didalam kardus coklat di dalam mobil.

Kepada polisi, tersangka ID juga telah mengakui puluhan Miras itu adalah miliknya yang akan dijual kembali di daerah rumah tinggalnya Sempor.

“Kita apresiasi kepada warga masyarakat, sekecil apapun Informasi akan kita tindak lanjuti. Kepada tersangka ID, akan kita jerat dengan pasal tipiring dan akan kita sidangkan,” kata AKP Suparno.**hms/jun