Tajam News

Motor Penggerak Serapan Anggaran Mogok

REMBANG,MediaTajam.Com _ Agenda rutin Rapat seminggu sekali untuk mempermudah pengawasan keuangan daerah yang wajib dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat tiap hari Senin pagi diruang rapat Bupati untuk menyampaikan sejauh mana progres serapan anggaran dari masing- masing satuan kerja perangkat daerah tidak lagi dilaksanakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun kegiatan yang dicanangkan oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz tahun lalu itu kini sudah tidak lagi dilaksanakan ,kegiatan pengawasan serapan anggaran tersebut sebelumnya banyak mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

“ Menurut saya kegiatan rutin itu sangat baik dan harus terus dilakukan agar serapan anggaran tepat waktu dan menekan silpa ,saya tidak tahu apa sebab kegiatan itu berhenti yang jelas seingat saya mulai sejak bulan Januari 2017 sudah tidak ada lagi pertemuan rutin.”ungkap salah satu Camat yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya seperti diberitakan untuk mempermudah pengawasan serapan anggaran keuangan daerah , setiap dinas/instansi di jajaran Pemkab Rembang harus terkoneksi langsung dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD).

Termasuk misalnya satuan kerja ingin menjalankan kegiatan proyek. Perencanaan hingga eksekusi sudah jelas aturannya. Kalau menggandeng konsultan dengan nilai Rp 50 juta keatas, wajib ditenderkan. Begitu juga proyek fisik, tender lelang dilakukan, manakala nilainya lebih dari Rp 200 juta. Harapannya, DPPKAD menjadi semacam motor penggerak dalam pengelolaan keuangan.

Bupati Rembang, H Abdul Hafidz saat dikonfirmasi melalui selulernya membalas melalui pesan singkat (sms) belum ada agenda rutin seninnan mas.”terangnya .Hasan Yahya