Palembang, mediatajam.com – Seorang suami nekat mengajak istrinya mencari nafkah dengan cara tidak lazim. MS (22) bersama istrinya MD (20) menjajakan narkoba jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya di pinggiran Sungai Musi Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang. Bahkan tidak hanya istrinya, dalam menjajakan barang haram tersebut, MS juga turut mengajak SM (45) yang merupakan ayah kandungnya.
Ironisnya, selain menjadi pengedar sabu, keluarga kompak itu juga kerap melakukan pesta narkoba bersama-sama di kediamannya.
Namun sialnya, aksi ketiganya tak berjalan mulus. Pasalnya, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengintaian, ketiga tersangka berhasil diringkus aparat Satpolair Polresta Palembang.
Kasat Polair Polresta Palembang Kompol Heri Lawata mengatakan, ketiga tersangka ditangkap atas informasi warga. Dimana saat melakukan penggrebekan, petugas menemukan barang bukti 0,56 gram sabu dan uang sebesar Rp1,96 juta yang merupakan hasil penjualan.
“Mereka ini pengedar yang sudah lama dikenal pelanggannya. Dalam dua hari saja mereka jual 1,5 gram sabu,” kata Heri, Jumat malam 11 November 2016. Menurut Heri, dalam mengedarkan narkoba, setiap tersangka memiliki peran masing-masing.” Ungkapnya.
Heri menuturkan, MS bertugas mengambil barang dari bandar, sedangkan MD istrinya mendapat bagian menerima transaksi dan mencatat penjualan sedangkan bapaknya mencari konsumen atau perantara.
Sementara itu, tersangka MS mengaku telah empat bulan menjadi pengedar sabu karena penghasilan sebagai montir tak mencukupi. Dia pun mengajak istri dan mertuanya untuk berbisnis sabu.
“Hasilnya buat beli susu anak, istri dan mertua saya tertarik juga. Akhirnya kami kerja sama-sama,” ungkap tersangka.
Sedangkan tersangka MD mengatakan terpaksa mengikuti jejak suaminya menjadi pengedar sabu lantaran terlena dengan keuntungan yang didapat. Terlebih, saat ini dirinya tengah kebingungan mencari usaha lain untuk mencukupi biaya hidup dan susu anaknya.***ayyy