Semarang, mediatajam.com – New Tim Elang terus melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah kota Semarang.
Dari hasil operasi pada Kamis malam (24/07/20) tim mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan satu unit truk modifikasi yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal saat melintas di Jalan WR Supratman, Semarang Barat.
Hasil itu berawal saat tim New Elang Polrestabes Semarang memeriksa lima pria yang sedang berkumpul di lokasi jalan tersebut.
Saat diperiksa, lima pria tersebut baru saja menenggak minuman keras (miras) jenis congyang (CY). Kelimanya masing-masing berinisial ABS (32), DA (35), H (33), AS (30), dan JF (34).
Katim New Elang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar menerangkan, saat memeriksa kendaraan di lokasi sekitar, pihaknya menemukan sepeda motor suzuki Satria FU bernopol H 3048 HJ yang tidak sesuai standart. sepeda motor itu akhirnya diamankan petugas.
Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya truk engkel bernopol H 1325 UY dengan posisi kunci menggantung pada dashboard dan juga didapati truk itu telah dimodifikasi dengan tangki di dalam bak truknya.
“Kecurigaan kami, truk tersebut digunakan untuk distribusi/ transportasi BBM llegal jenis solar,” ungkap Ipda Yusup.
Ipda Yusup menambahkan, lantaran lima pria tersebut tidak ada yang mengakui kepemilikan kendaraan itu, akhirnya petugas mengamankan truk tersebut ke Markas Polrestabes Semarang. Sementara itu, kelima pria tersebut diperintahkan membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Selain temuan diatas, New Tim Elang juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan pemuda dan pemudi yang berkumpul di jalan depan Kantor Gubernur sambil menyalakan musik mobil dengan keras selain itu diketemukan minum miras jenis Anggur Merah ( AM ) dan Manohara.
“Setelah kita beri penyuluhan dan kita ajak olah raga malam, mereka kita minta segera bubar dan pulang kerumah masing-masing,” pungkas Ipda.Yusuf.**Sefrin