Tajam News Hukum

Oknum Anggota BPD Desa Nglojo Diduga Terlibat Pungli Bantuan Traktor

REMBANG,MediaTajam.Com _Diduga terlibat kasus pungutan liar (Pungli) bantuan traktor dari Pemerintah Kabupaten Rembang seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nglojo Kec Sarang berinisial AR diamankan

Hingga Kamis siang (13 Juli 2107) oknum anggota BPD y masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rembang.

Ketua Tim Saber Pungli kabupaten Rembang, Komisaris Polisi (Kompol) Pranandya Subyakto saat dikonfirmasi menjelaskan dugaan pungli bantuan traktor itu terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, mengarah kepada AR. Ada indikasi terjadi pungutan liar terhadap kelompok tani antara Rp 8 – 15 juta, padahal dalam pembagian traktor mestinya tidak dipungut biaya sepeserpun.

Untuk sementara, AR berstatus sebagai saksi terperiksa. Menurut Pranandya, peran AR masih didalami. Kemana larinya uang hasil Pungli, ditelusuri. Termasuk kemungkinan yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada pelaku lain.

Kompol Pranandya Subyakto menambahkan soal barang bukti, berupa 1 unit traktor. Mengenai bukti uang, dirinya masih menunggu laporan dari penyidik.

Seperti diberitakan sebelumnya , Dinas Pertanian Dan Pangan kabupaten Rembang tiap tahun rutin membagikan bantuan traktor maupun alat – alat pertanian.

Bahkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz telah berulang kali menghimbau kepada penerima bantuan untuk menghilangkan pungutan liar. Ia mengancam akan meneruskan ke jalur hukum, jika ketahuan masih muncul Pungli. **Hasan Yahya