Tajam News

Orang Tua Dipanggil Mapolsek Limbangan, Akibat Anak Main Balap Liar Guna dilakukan Pembinaan

MEDIATAJAM.COM,KENDAL– Orang tuanya dipanggil Polsek Limbangan akibat anak usia SMP main balapan Liar guna mendapatkan arahan dan pembinaan dari Polsek limbangan bekerja sama dengan Forkompicam dan Pemerintah Desa.

Diketahui, kejadian adanya keluhan dan informasi dari masyarakat,Mapolsek limbangan bergegas kelokasi kemudian Mereka terjaring razia balapan liar yang dilakukan saat menunggu waktu berbuka puasa dan unit sepeda motor di amankan.

Pembinaan kepada remaja ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan yang negatif, serta memberikan efek jera kepada pelajar ini.

Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan, dalam razia akhir pekan lalu, berhasil mengamankan 27 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Jadi dari razia tersebut kita mengamankan 27 sepeda motor dan dibawa ke Polsek Limbangan. Terus kita meminta kepada pelajar yang didata untuk membawa surat kepemilikan sepeda motor termasuk kelengkapan kendaraan,” katanya, usai memberikan pembinaan pada Selasa 11 April 2023.

Kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak ada kaca spion, diminta untuk membawa dan dipasang, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga diminta diganti dengan yang standar.

“Selain pelajar yang kita panggil untuk dibina, Forkompincam juga memberikan arahan kepada orangtuanya,” imbuh Rasban.

Kepada orang tua, pihak kapolsek, danramil dan Camat Limbangan memberikan arahan agar selalu mengawasi pergaulan anaknya.

Orang tua diminta untuk lebih waspada dan mengawasi anaknya saat bermain di luar jam sekolah.

“Perkembangan teknologi butuh pengawasan yang ekstra dari orang tua kepada anaknya. Karena kasus kemarin itu, anak-anak hanya pamit ngabuburit, ternyata malah balapan liar,” terangnya.

Sementara itu Camat Limbangan Alfebian Yulando mengatakan, orang tua untuk mengingatkan agar anak-anaknya melaksanakan kegiatan yang positif.

“Yang jelas peran orang tua dalam pengawasan sangat dibutuhkan khususnya pergaulan sehari-hari agar tidak melakukan kegiatan yang negatif,” jelasnya kepada awak media rabu (12/4/2023)

Febi menambahkan, warga bisa melaporkan ke Forkopincam apabila ada hal-hal yang dilakukan anaknya tidak baik.

“Para pelajar setelah dilakukan pembinaan, yang melakukan balapan liar dan arahan kepada orang tuanya, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.

27 pelajar tersebut juga membacakan ikrar tidak mengulangi lagi hal-hal yang negatif dan menyanyikan lagu Padamu Negeri sebagai bentuk pernyataan akan melakukan yang baik saja.*”Syifa