Tajam News

Patrialis : Saya Sumpah Tidak Pernah Terima Uang Dari Basuki

JAKARTA,MEDIATAJAM.COM _ Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Basuki Hariman, tersangka penyuap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialias Akbar angkat bicara. Dia memastikan tidak pernah memberikan uang Rp 2,15 miliar secara langsung kepada Patrialis.

“Saya memberi uang kepada dia (Kamal). Dia teman saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis,” kata Basuki di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Diduga, uang tersebut diberikan guna mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

Namun Basuki menyanggah sudah berhubungan langsung dalam gugatan tersebut.
“Enggak ada, saya hanya ingin membantu saja. Jadi kalau mereka ada gugatan seperti itu saya coba bantu saja. Memberi penjelasan kepada hakim dalam hal ini Pak Patrialias. Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti, begitu dia mengerti dia coba mempelajari, tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa,” terangnya.
Adapun keterlibatan dia dalam kasus ini hanya mendorong agar tidak ada lagi daging impor yang merajai pasar dan membunuh mata pencaharian para pedagang kecil.

“Masuknya daging dari india ini terlalu banyak. Pertama merusak peternak lokal karena harganya murah sekali. Toh kami tidak juga menurunkan harga sampai sekarang ini, harga sapi loh. Kedua juga di sana tuh masih terjangkit penyakit PMK, jelas kok di sertifikatnya tertulis dari negara terinfektif kenapa masih tetap diimport gitu loh,” ujar Basuki dengan nada kesal.

Basuki memastikan kalau Patrialias tidak pernah meminta uang sepeser pun kepada dirinya. Uang Rp 2,15 miliar yang diberikan kepada Kamal diduga untuk keperluan pribadi Kamal sendiri.

“Tidak ada. Jadi selama saya bicara dengan pak Patrialis, tidak pernah dia bicara sepatah kata pun soal uang. Yang minta uang itu sebenernya pak Kamal. Saya merasa karena dia kenal dengan pak Patrialis saya sanggupi untuk membayar kepada dia,” tutupnya.

Patrialis terjaring OTT KPK di Grand Indonesia para Rabu (25/1/2017) malam bersama seorang wanita. Dia diduga menerima suap terkait perkara uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sementara itu dalam perjalanan menuju ke mobil tahanan KPK, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengungkapkan jika dia merasa didzalimi atas kasus dugaan suap yang membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Patrialis membantah telah menerima suap dari salah satu tersangka, Basuki Hariman.
“Saya hari ini di dzalimi karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki,” ujar Patrialis usai diperiksa KPK, Jumat (27/1/2017).
Patrialis bahkan berani bersumpah tak pernah membahas soal uang dengan Basuki. “Demi Allah saya betul-betul didzalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. bicara uang saja saya enggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka,” ucapnya.
Dia lantas berjalan gontai memasuki mobil tahanan KPK. “Ini ujian yang sangat berat,” ujarnya.**JASM