Bandung. Mediatajam.com- Jajaran kepolisian dari mabes Polri berhasil menangkap pelaku Bom Panci yang terjadi di bandung pagi tadi. Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku bom panci di Bandung merupakan residivis kasus tindak pidana terorisme pada 2012 silam.
Pelaku berinsial Y, (30), Warga Purwakarta ini, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus terorisme, pelaku pernah melakukan pelatihan di Aceh, hal tersebut disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Senin (27/2).
“Pelaku memang pernah terlibat dan ikut dalam jaringan terorisme, bahkan pelaku pernah di tahan di pada tahun 2012 lalu,” kata
Lanjutnya, Y ditangkap dan menjalani sidang pada 2012. Kemudian pelaku di vonis oleh majelis hakim selama tiga tahun. “Pelaku pernah dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015, dan baru beberapa bulan pelaku menghirup udara segar sudah melakukan kegiatannya kembali, kita masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, dengan tewasnya Y, maka polisi menutup kasusnya. Namun, meski begitu, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik bom panci ini.
“Dari kelompok mana dia ikut, kami sudah mengetahuinya, walaupun aliran mana, jaringannya apa, yang pasti yang bersangkutan saat melakukan serangan mandiri, dan itu sudah teroganisir, ” pungkasnya. (Robi/Bd)